Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindumgan Pers Bid Humas Polda NTB
Terjemahan

AmpenanNews. Bidang Humas Polda NTB berserta Mitra Media Hukrim Polda NTB mengikuti Dialog Publik dengan tema “Kemerdekaan pers dan Perlindungan Jurnalis” secara virtual di Ruang Rapat Gedung Presisi Polda NTB (31/05/2023).

Dialog yang diselenggarakan Oleh Divisi Humas Polri tersebut terpusat di Gedung Mabes Polri Jakarta dan diikuti oleh seluruh Bidang Humas Polda serta mitra media, Kasi Humas Polrest/ta serta mitra media se Indonesia secara virtual di Daerah masing-masing.

Hadir Pada kegiatan yang berlangsung di Polda NTB Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK., Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK., Seluruh Ketua Organisasi wartawan yang ada di NTB, perwakilan Media baik Cetak, Online maupun Elektronik.

Baca Juga :  Tim Puslitbang Mabes Polri Penelitian di Polres Lombok Timur

Diskusi Publik terkait Kemerdekaan pers dan Perlindungan Jurnalis dianggap sangat penting untuk diketahui bersama baik Pemerintah, masyarakat terlebih khusus kepada Perusahaan media beserta pelaksananya dimana pada diskusi tersebut akan mengupas seputar kerja media dengan menghadirkan narasumber – narasumber yang berkompeten dalam hal tersebut.

Empat Narasumber dihadirkan yakni Toto Suryanto salah satu anggota Dewan Pers, Dr. Devie Rahmawati dari Praktisi, Kombes Pol Basuki Efendi perwakilan Bareskrim Polri, serta Kombes Pol Adi Pradika Saputra SH, M. Hum, yang dipandu oleh Moderator Stefani Ginting.

Usai Kegiatan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK., kepada media ini menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Mabes Polri yang diikuti oleh seluruh Polda dan Polres/ta se Indonesia dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman tentang bagaimana kita sama-sama menjaga kemerdekaan Pers khususnya di NTB.

Baca Juga :  Operasi Patuh Gatarin 2020 Terakhir Ditlantas Polda NTB

“Tadi kita telah sama-sama mendengar pemaparan dari para narasumber yang membahas bagaimana kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis itu dapat terus ditingkat dan dipertahankan,”jelas AAS sapaan akrabnya.

Ia menyampaikan harapannya kepada seluruh rekan-rekan mitra media Hukrim Polda NTB agar apa yang kita simak pada diskusi publik tersebut dapat kita implementasikan di Nusa Tenggara Barat dalam rangka menjadikan kerja Media menjadi suatu hal penting dalam mendukung pembangunan Daerah

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments