Penanganan Dugaan Korupsi PDAM oleh Kejari Lombok Timur
Terjemahan

AmpenanNews. Berikut kelanjutan penanganan perkara dugaan Korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab.Lotim, yang dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada September Tahun 2022 lalu, dimana saat ini laporan dugaan masyarakat tersebut tinggal menunggu hasil audit Inspektorat.

Dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laela Kholis, SH, MH, terkait dengan penanganan laporan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur itu saat ini masih dalam posisi menunggu hasil Inspektorat.

“Jadi saat ini kita lagi menunggu hasil audit dari Inspektorat, sehingga terkait dengan kerugian dalam dugaan itu belum bisa disebutkan ke media karena kita belum terima hasil audit dari inspektorat” ucap jelas Efi Laela Kholis, SH, MH, pada media, Kamis (02/03/2023).

Baca Juga :  OTT Unit Tipidkor Polresta Mataram di Disperindag Kota Mataram

Kejari Lotim, juga menilai proses audit yang sedang dilakukan oleh Inspektorat dinilai terkesan lama, sementara kejaksaan berkeinginan untuk segera menyimpulkan perkara dugaan tersebut.

“Audit yang dilakukan oleh inspektorat itu cukup lama dan dalam hal ini Kejaksaan sudah bersurat dua kali untuk meminta hasil audit tersebut ke Inspektorat” singkat bebernya.

Sementara itu ditempat terpisah, Direktur Utama PDAM Kab.Lotim Marhaban, pada saat hendak dimintai tanggapan oleh media terkait dengan adanya dugaan yang tengah ditangani oleh Kejaksaan tersebut, Ia tidak menjawab telepon wartawan meski sudah di telpon berkali-kali untuk di konfirmasi.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments