Polda NTB Diminta Segera Periksa Penjabat Kades Prako
Terjemahan

AmpenanNews. Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) isbat nikah di Desa Prako Kecamatan Janapria mulai mendapat perhatian pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Juru bicara Forum Analisi Kebijakan Untuk Rakyat (Fakta), Lalu Damarwulan mengungkapkan bahwa kasus tersebut sangat memalukan dan tidak manusiawi.

Pasalnya, di tengah himpitan ekonomi saat ini, Pemdes Prako justeru tega mengeruk uang warga miskin dengan dalih yang sama sekali tidak jelas.

Terlebih isbat nikah merupakan program gratis yang memang diperuntukkan bagi warga miskin. Sehingga apapun alasannya, pungutan biaya tersebut tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, sebagai salah satu program prioritas pemerintah pusat, isbat nikah memiliki damak positif yang sangat besar. Jadi tidak heran jika masyarakat berlomba lomba agar bisa ikut program tersebut. Tapi celakanya, di Desa Prako justeru banyak warga tidak bisa ikut lataran tidak mampu membayar biaya yang sebenarnya dibuat buat oleh pemerintah setempat.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Apel Cipkon Dalam Rangka Kesiapan PAM MotoGP 2022

” Hak untuk ikut program ini sudah dirampas, jadi wajar kalau warga bertetiak,” kata Damar.

Anehnya lanjut Damar, Pemda Lombok Tengah khususnya Kepala DMPD dan Camat Janapria justeru terkesan acuh dengan kasus ini. Padahal, Pungli isbat nikah tersebut merupakan persoalan yang berkatan langsung dengan hajat hidup warga miskin.

Sikap diam DPMD dan Camat tersebut menurutnya bisa meninbulkan asumsi negatif. Jangan jangan Kepala DPMD dan Camat terlibat bahkan kecipratan dana Pungli isbat nikah tersebut.

” Kami lihat Camat maupun DPMD anteng-anteng saja. Atau jagan-jangan pungli juga disetor ke sana, boleh dong kami menduga,” kata Damar.

Celakanya lagi, di saat kasus ini tengah jadi sorotan, para Kepala Dusun (Kadus) dan beberapa oknum tokoh Prako justeru terkesan pasang badan membela kepala desa. Bahkan kata Damar, salah seorang tokoh Prako melalui media massa dengan lantang menyebut bahwa Pungli yang dituduhkan tidak benar. Padahal semua bukti sudah sangat jelas dan tidak bisa dibantah.

Baca Juga :  Kedatangan UAS di Loteng Diakui Berdampak Positif

“Di media Penjabat Kades, H.Satar sudah jelas jelas mengakui ada biaya, kok masih dibela,” kata Damar heran.

Hal ini menurutnya sangat janggal. Karena Kadus dan para tokoh yang seharusnya bersuara, justeru terkesan melindungi kepala desa.

Hal ini mengundang tandatanya besar. Degan sikap tersebut, menurutnya patut diduga bawa kasus Pungli ini merupakan korupsi berjamaah. Terlebih lagi Penjabat Kades jelas mengatakan bahwa adanya biaya isbat nikah berdasarkan keputusan atau musyawarah para Kadus. Sehingga para Kadus juga harus ikut bertanggungjawab.

” Mungkin saja aktor utamanya Kades, tapi yang bergerak di bawah tentu para Kadus,” tutupnya.

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments