Suami Tebas Istrinya Diamankan Unit Reskrim Polsek Gerung
Terjemahan

AmpenanNews. Suami tebas istri telah berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gerung, seorang laki-laki berinisial MB (24), pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Istrinya, Selasa (01/11/2022) malam.

Untuk peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tua pelaku, bertempat di Dusun Ajok Jaya, Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok barat, Senin (31/10/2022).

Melalui Kapolsek Gerung AKP Agus pujianto.S.Pd.,M.H. menjelaskan kronologis hingga terjadinya kasus KDRT ini, hingga tertangkapnya tersangka MB, Rabu (02/11/2022).

“Tersangka inisial MB telah berhasil kita amankan, setelah melakukan pengejaran, yang akhirnya ditemukan menyerahkan diri di Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur,” ungkapnya.

Pelaku beralamatkan di Dusun Labuan Poh, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat ini, tega menebas/membacok korban yang merupakan istrinya sendiri inisial HR perempuan (28).

Akibatnya korban dengan alamat yang sama dengan tersangka, harus mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Gerung. Lantaran mengalami luka robek yang cukup dalam di bagian leher belakang korban.

Baca Juga :  Lombok Barat Sebagai Tuan Rumah Costum Cycling Indonesia Series ke XXXI

Kejadian ini berawal dari keinginan tersangka MB, meminta HR atau istri tersangka untuk mengantar membuat pasport di Mataram.

Setelah selesai membuat pasport, mereka tiba di Rumah orang tua pelaku, tepatnya di Dusun Ajok Jaya, Desa Tempos, Kecamatan Gerung.

Lalu pelaku mengajak korban pulang ke rumahnya di Dusun Labuan Poh Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong.

“Tersangka MB mengajak Korban untuk pulang ke Dusun Labuan Poh Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong. Namun mertua korban atau ibu pelaku berinisial KH, perempuan (55) meminta kepada menantunya atau korban untuk pulang pada hari Selasa (1/11/2022),” jelasnya.

Keinginannya untuk membiarkan tersangka atau suami korban untuk pulang terlabih dahulu ke Dusun Labuan Poh, Desa Batu Putih, Sekotong.

“Namun tersangka MB tetap memaksa korban HR (istrinya) untuk pulang secara bersama-sama, sehingga terjadi cekcok antara Korban dan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Kota Bima Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XXVIII Tingkat Provinsi NTB

Terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka, lalu pelaku langsung masuk ke dapur untuk mengambil parang.

Pelaku MB langsung menebas di bagian kepala belakang korban, kemudian Pelaku melarikan diri ke Gunung sasak, Kuripan.

Dengan peristiwa ini, Jajaran Polsek Gerung berupaya keras melakukan pengejaran, untuk menangkap pelaku MB.

Dari hasil penyelidikan, informasinya pelaku MB sempat terlihat di sekitar Dusun Lendang Sedi, Kecamatan Kuripan.

“Berbekal informasi tersebut, pada Selasa (01/11/2022) tim langsung melakukan pencarian dan menggali informasi di wilayah Dusun Lendang Sedi Kuripan. Namun belum menemukannya. Kemudian juga berupaya melakukan pencarian hingga di sekitar Dusun Olor Agung, Desa Labulia Lombok Tengah, terkait keberadaan tersangka ini,” bebernya.

Pada akhirnya Tim memperoleh informasi, bahwa MB ditemukan dan menyerahkan diri di Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Travel Mart Kagumi Desa Wisata Kebon Ayu

“Dari informasi tersebut tim langsung menuju Polsek Aikmel dan benar pelaku telah diamankan di Polsek Aikmel. Berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku telah mengakui perbuatannya dan benar melakukan KDRT kepada korban atau istrinya,” pungkasnya.

Pelaku melakukan KDRT dengan cara mengayunkan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali ke arah korban, tetapi hanya mengenai satu kali pada bagian kepala belakang korban.

Akibatnya, korban mengalami luka robek yang cukup dalam.

“Kemudian tim membawa pelaku ke Mapolsek Gerung, untuk selanjutnya akan melimpahkannya ke unit PPA Polres Lombok Barat, guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk motif tersangka, sementara masih dalam pendalaman penyidik,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku MB terancam dengan Pasal 44 Ayat (2) dan ayat (4) Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments