Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Ham Dibentuk Kemenkum HAM di NTB
Terjemahan

AmpenanNews. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI membentuk Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM di Wilayah NTB. Gugus tugas ini bertujuan untuk menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan hak asasi manusia. Selain itu, diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerimaan layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan yang diberikan.

Untuk itu, Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., yang ditunjuk menjadi pembina gugus tugas daerah, mengatakan bahwa adanya gugus tugas ini dapat memediasi penyelesaian isu HAM yang ada sehingga percepatan bisnis, investasi dan lainnya dapat dilakukan tanpa merugikan kepentingan-kepentingan pribadi apalagi yang menjurus pada pelanggaran HAM.

Perihal tersebut disampaikannya ketika mewakili Gubernur NTB menghadiri acara Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Sheraton Senggigi Resort pada Kamis (06/10).

Baca Juga :  Komisi Pemberantasan Korupsi Gelar Bimtek Antikorupsi Bagi Dunia Usaha

“Apa yang terjadi selama ini, termasuk komplain yang tidak pro terhadap HAM, tentu kedepannya apabila proses sosialisasi mamou diimplementasikan dengan bagus, maka kualitas pembangunan di NTB dapat berjalan dengan baik,” ujar Miq Gita.

Kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH., menyampaikan bahwa HAM yang bersifat universal merupakan tanggung jawab bersama.

“Kalau HAM dipikul oleh pemerintah sendiri tidak akan sanggup, maka kewajiban setiap orang termasuk pelaku usaha untuk saling menghormati dan menghargai terhadap implementasi hak-hak asasi manusia”, ucapnya.

Kemudian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, menjelaskan bahwa pencanangan P2HAM bertujuan untuk mendorong satuan kerja agar melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Silaturrahmi Perdana Kapolda NTB ke Gubernur NTB

“Komitmen dalam mewujudkan layanan publik berbasis HAM di NTB dapat kami tunjukkan dengan capaian semua Unit Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB yang telah memperoleh penghargaan 12 predikat terbaik layanan berbasis HAM,” pungkasnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments