Dalam Operasi Jaran Rinjani 2022 363 Pelaku Kejahatan Digulung
Terjemahan

AmpenanNews. Sebanyak 363 pelaku tindak pidana kejahatan berhasil digulung dalam kurun waktu kurang dari dua pekan yang dimulai dari tanggal 28 Agustus hingga sampai 11 September 2022.

Hal tersebut disampaika langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam konferensi pers yang berlangsung di Lapangan Bhara Daksa yang diikuti oleh seluruh Kapolres melalui zoom.

Untuk para pelaku tindak pidana yang dikenal dengan 3C (curat, curas, curamor) tersebut berhasil diringkus oleh Polda NTB bersama Polres Jajaran dalam operasi Jaran Rinjani 2022.

Secara langsung, Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengatakan bahwa dalam hal memelihara Kamtibmas berkat dukungan dan doa seluruh lapisan masyarakat di NTB, pihak kepolisian dari 275 laporan berhasil mengamankan sebanyak 363 tersangka.

Baca Juga :  Tim KBR Sat Brimob Polda NTB Diterjunkan ke Tiga Gili

“operasi Jaran Rinjani 2022, meliputi tindak pidana yang sering disebut 3C, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor, dari 363 tersangka, 72 tersangka di pulau Lombok dan 54 tersangka di pulau Sumbawa, “ucapnya, Rabu(14/9/2022).

Begitu juga menurut Kapolda, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas saat ini belum sebesar dari apa yang diharapkan, namun akan terus berusaha untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Kesempatan itu juga, Direktur Reserse Kriminal Umum (reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan. SIK, bahwa sesuai dengan arahan, pihaknya bersama para Kasat Polres jajaran untuk selalu membantu masyarakat terkait dengan kasus 3C ( curat, curas, curanmor).

Baca Juga :  Polda NTB dan Polres Lobar Bersinergi Tebar Benih Ikan

” dari 363 tersangka ada juga sebagai penadah atau 480 dan ada yang sudah tahap kedua serta penyelesaian secara kekeluargaan karena kerugian dibawah Rp 2.5 juta,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan diantaranya, 38 unit sepeda motor, senjata api rakitan dan peluru, STNK, parang dan lain lainnya.

“pada kesempatan tersebut juga diserah dua unit sepeda motor kembali kepada pemiliknya yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya, pada saat itu jadir pula Dua Korban.

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments