Langkah Tegas Kepala Unit Layanan Paspor Imigrasi Kelas I Mataram
Terjemahan

AmpenanNews. Langkah tegas Kepala Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Kelas I Mataram Lombok Timur terkait dengan adanya temuan Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menduga “ada praktek penerbitan paspor pada pekerja migran kental maladministrasi dan praktek percaloan sumber data dirilis Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB Nomor : 008/ORI-NTB/PR/VIII/2022” red.

Sebelum itu Kepala Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Kelas I Mataram Lombok Timur M. Faris Pabittei, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB atas informasi yang telah disampaikannya, informasi yang di sampaikan oleh Ombudsman tersebut akan dijadikan sebagai bahan refrensi dan perbaikan untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen apabila ditemukan ada calo yang bermain dengan petugas imigrasi sebagaimana dugaan temuan ombudsman pasti akan dilakukan tindakan yang tegas, Kami juga berterimakasih atas informasi yang diberikan oleh Ombudsman terkait dengan kekurangan atau pelayanan di ULP Lombok Timur. kedepan Kita akan perbaiki pelayanan” ucapnya M.Faris saat ditemui media dikantornya, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga :  Pelatihan Jurnalistik Peserta Raimuna Ranting Selong Oleh FWMO Lotim

Masih kata M.Faris, untuk pelayanan paspor melalui M-Paspor semua pembayaran melalui Bank, Indomaret dan Pos, tidak ada yang dibayarkan langsung di kantor Migrasi.

“Kalau di M-Paspor itu setelah kita memilih waktu kedatangan nanti selanjutnya akan keluar kode pembayaran yang harus dibayarkan di Bank oleh pemohon. setelah pembayaran baru kemudian ada konfirmasi kepada pemohon untuk dapat datang ke kantor Imigrasi. sedangkan untuk harga paspor sendiri hanya sebesar Rp.350” jelasnya.

Terkait dengan isu dan dugaan adanya percaloan yang memungut hingga Rp. 2.500.000 itu akan diinvestigasi internal oleh kantor imigrasi Mataram. apabila ditemukan praktek tersebut dan apabila ada petugas yang ikut terlibat akan dilakukan tindakan yang tegas, ulasnya

Baca Juga :  Ketua APP Lotim Harapkan Pemkab Lotim Fasilitasi Kenaikan Harga Pasir

Selain itu untuk dapat menjamin pelayanan kepada pemohon paspor, kedepan imigrasi akan membangun ruang tunggu yang memadai dan kedepan no antrian akan diberlakukan di kantor ULP imigrasi Lombok Timur.

“Degan adanya informasi dari Ombusmen ini akan kita jadikan refrensi agar kedepan kami bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” singkatnya.

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments