Kepala ULP Imigrasi Kelas I Mataran Akui Permohinan Paspor Meningkat
Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Kelas I Mataram Lombok Timur akui terhadap pemohon dokumen syarat melakukan perjalanan antar negara (Paspor) saat ini terjadi peningkatan.

Dijelaskan oleh M. Faris Pabittei, peningkatan pemohon Paspor tersebut dikarenakan Negara-negara luar saat ini sudah membuka pintu gerbang mereka dan mengijinkan orang asing masuk ke negaranya.

“Pemohon paspor di ULP Imigrasi Kelas I Mataram Lombok Timur pastinya saat ini meningkat karena mengingat Negara-negara luar sudah mulai membuka pintu gerbangnya untuk mengijinkan orang asing masuk ke Negaranya” ucap M.Faris, saat ditemui media di kantornya, Selasa (19/07/2022).

Masih kata M. Faris Pabittei, pemohon Paspor yang paling banyak dilayani saat ini adalah Umroh dan Haji, begitu juga dengan paspor Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga :  Alunan Budaya Desa Pringgasela ke VI Sukses Terlaksana

“Dominan pemohon paspor paling banyak saat ini Umroh dan Haji. terhadap pemohon paspor PMI juga sudah mulai meningkat dua bulan terakhir berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kab Lotim” ucapnya.

Sementara itu M. Faris Pabittei, juga tetap mengingatkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait dengan paspor dan hal terkait lainnya diharapkan dapat mendatangi secara langsung Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Kelas I Mataram Lombok Timur yang ada di JL. TGH.Zainuddin Abdul Majid.

“Silahkan datang ke kantor Imigrasi Kelas I Mataram Lombok Timur agar mendapatkan informasi yang jelas terkait cara atau persyaratan pembuatan paspor, jangan ditanyakan ke orang lain, langsung datang ke kami nanti kami arahkan caranya, kalau nantinya masyarakat ingin bekerja nanti kami juga akan arahkan ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), begitupun untuk paspor haji, melancong, beasiswa dapat langsung ke sini” Imbuhnya.

Baca Juga :  Touring Ziarah Situs Bersejarah Pemkab Loteng Disambit Pj Bupati Lotim

M. Faris, menambahkan terkait dengan pemohon paspor masyarakat saat ini sudah bisa mengakses sendiri melalui aplikasi M-Paspor.

“Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online. melalui M-Paspor ini masyarakat juga bisa memilih hari kapan akan datang ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspornya setelah membayar di bank” singkatnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments