Ini Penjelasan Kepala Bapenda Lotim Terkait Penarikan Pajak MBLB
Terjemahan

AmpenanNews. Ini penjelasan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur terkait dengan penarikan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada kontraktor pelaksana proyek di Kabupaten Lombok Timur.

Menurut penjelasan M.Azlan, terhadap penarikan pajak MBLB Pada Kontraktor saat ini besarannya tergantung dari kubikasi yang digunakan.

“Nilai pungutan pajak itu tergantung dari kubikasi yang digunakan alias semuanya sudah punya tarif masing-masing. Pasir per meter kubik itu sekian, bata sekian, begitu juga dengan genteng juga sudah ada tarif hitungannya sendiri” ucapnya singkatnya saat ditemui media diruang kerjanya (05/8/2022).

Penarikan besaran pajak MBLB pada masing-masing kontraktor pelaksana proyek oleh Bapenda ini hitungannya dari jumlah kubikasi material yang digunakan kemudian dikalikan dengan tarif. “tarif kubikasi pasir, batu dan kerikil itu tentu berbeda” ucapnya

Baca Juga :  Kunjungan Pejabat Provinsi NTB Disambut Langsung Bupati Lotim

Azlan, juga menerangkan terhadap penarikan pungutan pajak MBLB pada kontraktor pelaksana proyek di Kab Lotim ini juga sudah jelas diatur dalam UU 28 dan perda No.10 tentang pajak dan retribusi Daerah. Kemudian diatur kembali dengan perda No.10 turunan dari undang-undang.

“Terkait dengan pajak pasti telah berdasarkan undang-undang, tehnisnya Perda kemudian ada Perbup juga yang mengatur. Jadi dasar hukum pemungutan satu jenis pajak dan retribusi pasti mengacu kepada Perda, tidak berani kita memungut kalau tidak ada aturan, lanjutnya tidak cukup dengan Perbup, pasti dengan Perda, UU, PP. Perbup ini muncul ketika ada pendelegasian dari perda misalnya, ada kata-kata selanjut diatur lebih lanjut didalam peraturan Bupati, kita buat peraturan Bupati seperti itu dan itu sudah ada sehingga kita sudah melakukan pungutan, kalau tidak ada dong pungli kita” ulasnya singkatnya.

Baca Juga :  Wabup Lotim berharap, para pendidik mememberikan contoh terbaik

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments