Warga Desa Karang Sidemen Gelar Aksi Menolak Tambang Galian C
Terjemahan

AmpenanNews.com – Puluhan warga kembali melakukan aksi penolakan tambang galian C yang ada Dusun Pagutan Desa Karang Sidemen Batukliang Utara, Lombok Tengah, Kamis (28/7/2022) siang tadi.

Aksi warga dan pemuda tersebut merupakan salah satu bentuk penolakan warga atas akan adanya galian yang di desa karang sidemen.

Untuk diketahui bahwa, aktivitas penggalian itu rencananya akan dilakukan di tahan seluas 49,3 hektare oleh CV. Satria Bagus Abadi atas izin yang telah diterbitkan oleh menteri energi dan sumber daya manusia republik indonesia (ESDM RI) Pada 10 mei 2022 yang lalu.

Masa aksi menyetop satu Ekskavator yang sedang beroperas dan menduduki alat berat tersebut sebagai mimbar untuk menyampaikan aspirasi mereka. Selain itu juga, masa membakar ban bekas didepan Ekskavator tersebut sebagai bentuk perlawanan.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakapolres Lombok Tengah Kampanyekan Kampung Sehat

Koordinator lapangan Dani Naufal dalam orasinya mengatakan, perusahaan telah melanggar kesepakatan saat melakukan mediasi beberapa waktu lalu di kantor camat setempat. Dimana pihak pengembang diminta untuk mengehentikan aktifitas dilapangan hingga ada peninjauan ulang dari dinas terkait, terkait masalah izin.

“Atas dasar kemanusiaan dan kelestarian lingkungan kami menolak pengusaha yang merusak lingkungan dan meminta kepada pemerintah terkait untuk meninjau ulang izin tambang galiang C yang dilakukan oleh CV. Satria Bagus Abadi,” katanya tegas.

Dani juga mengungkapkan bahwa pihak perusaahan telah melakukan segala cara untuk memuluskan usahanya dengan melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah warga perwakilan dusun untuk menggalang dukungan.

“Patut diduga perusahaan telah melakukan pertemuan tertutup terhadap masyarakat dusun untuk meminta dukungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  PENANDATANGANAN MOU KPU DAN POLDA PEMERIKSAAN PSIKOLOGI

Sementara itu, Ketua karang taruna Desa Karang Sidemen Randa Anggarista menegaskan dalam orasinya juga menyebutkan bahwa, pengembang tidak punya etika, dan tidak punya etikat baik untuk mendengar aspirasi masyarakat. Atas hal itu, dengan tegas ia meminta penambangan galin C diurungkan.

“Jangan sampai kita diinjak – injak di Desa sendiri oleh orang yang tidak beretika masuk ke desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah, Supardiono yang dikonfirmasi wartawan menyatakan tidak mengetahui secara pasti keberadaan tambang galian C tersebut. Bahkan, pihaknya mengaku tidak pernah ditemui oleh pengembang untuk melakukan koordinasi.

“Kami koordinasikan dulu dengan pihak provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat, izin ini langsung diterbitkan oleh pemerintah pusat perlu kami koordinasi nggih,” katanya. (di)

Baca Juga :  Kapolda, Danrem dan Wakajati Bicara Capaian Pembangunan NTB Setahun Zul - Rohmi

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments