KIHT Lotim Diharapkan Menjadi Potensi Penerimaan Daerah dari Cukai
Terjemahan

AmpenanNews. Kehadiran Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Lombok Timur, tepatnya di kawasan eks Pasar Paokmotong diharapkan menjadi potensi penerimaan daerah dari sisi cukai dan pajak daerah.

Kehadirannya diharapkan dapat menekan peredaran rokok illegal (tanpa pita cukai) sekaligus meningkatkan pelayanan pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi, serta menambah daya saing industri kecil menengah sektor hasil tembakau.

Hal itu diungkapkan pada rapat pemantapan persiapan akhir pembangunan KIHT yang berlangsung Selasa (26/7) di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur. Rapat ini dihadiri Sekda Lombok Timur dan kepala OPD lingkup Pemda Lombok Timur serta Kadis Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB beserta sejumlah pejabat provinsi NTB lainnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Enggan Komentari Tim Khusus Bupati

Pada rapat tersebut diungkap pula desain kawasan tersebut serta sarana yang tersedia di dalamnya, seperti gudang, aula, laboratorium, hingga mushalla.

Rencananya KIHT tersebut akan dibangun menghadap barat. Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan provinsi NTB H. Fathul Gani, kondisi ini terkait aturan yang tidak membolehkan KIHT menghadap jalan protokol.

Dijelaskannya pula perizinan KIHT ini sudah lengkap, demikian pula seluruh dokumen pendukung seperti detail engineering desain (DED), dokumen Upaya Pengelelolaan Lingkungan–Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), termasuk dokumen analisis dampak lalulintas (andalalin).

Sekda Muhammad Juaini Taofik, pada kesempatan tersebut menegaskan Pemda Lombok Timur sangat berharap akan keberadaan KIHT ini, utamanya demi mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  BPPD Lombok Timur Identifikasi Destinasi Wisata Bahari

Karenanya salah satu kendala yang ditemui saat ini, yaitu belum tuntasnya pembayaran ganti rugi kepada dua warga akan dilakukan dengan cara menitipkan pada pengadilan negeri selong. Pembayaran harus langsung kepada pihak yang menandatangani perjanjian sewa pertama kali. Usai persoalan konsinyasi yang ditarget rampung dalam pekan ini, pembongkaran bangunan dapat segera dilakukan.

Disepakati pula untuk memenuhi harapan masyarakat setempat melalui Kepala Desa Paokmotong Herman, yang juga hadir pada rapat tersebut, yaitu sosialisasi rencana final pembangunan KIHT.

 


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments