Terjemahan

Jakarta – Pelepasan Televisi (tv) analog ke digital sudah di depan mata. Penyelenggara multipleksing (Mux) dipastikan berkomitmen untuk memberi bantuan set top box (STB) bagi rumah tangga miskin (RTM) di empat kawasan Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktur TKKKP Kominfo), Hasyim Gautama, dikutip dari laman infopublik.id mengatakan bantuan STB tersebut diberikan agar seluruh masyarakat di empat Kawasan, yakni Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Kota Mataram dapat menerima siaran televisi digital pada saat dilakukannya Analog Switch Off (ASO) tahap 1 pada 30 April 2022.

“Rumah Tangga Miskin (RTM) akan mendapatkan bantuan STB gratis dari penyelenggara Mux, baik berasal dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS),” ujarnya dalam Diskusi Publik Virtual: Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung secara hibrid pada Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  Dua Kabupaten di NTB Tidak Dapat STB Gratis, Ini Alasannya

Masyarakat, khususnya RTM, di Provinsi NTB diimbau tidak perlu khawatir jika tidak mendapat STB dari penyelenggara Mux karena penyediaannya akan dibantu oleh pemerintah.

Sedangkan untuk masyarakat yang tidak termasuk RTM, diharapkan bisa segera membeli STB di toko elektronik terdekat atau jika sudah memiliki TV digital tidak memerlukan perangkat tersebut.

“Dalam hal penyediaan alat bantu penerimaan siaran (STB) tidak mencukupi, maka dapat berasal dari Pemerintah sesuai PP 46 Tahun 2021,” imbuhnya.

Lebih lanjut Hasyim menjelaskan, masyarakat yang sudah memiliki pesawat TV digital bisa melakukan pindai (scanning) ulang program siaran untuk menerima siaran TV digital.

Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, lanjutnya, otomatis bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

Namun, setelah lakukan pindai ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat TV yang dimiliki masih analog.

“Ingat siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Diskominfotik NTB Dorong Sosialisasi Masif Guna Sukseskan Migrasi TV Digital

Dia menambahkan, pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital.

Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, maka siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.

“Pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, siaran digital merupakan penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog.

Namun, sinyalnya merupakan konversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang kita kenal dengan nama Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) yang kini sudah masuk generasi kedua atau DVB-T2.

Televisi Digital itu bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet.

TV Digital tidak seperti TV satelit (parabola), siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVB-T2.

Baca Juga :  Penerima PKH Dapat STB Gratis

TV Digital bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak perlu membayar biaya bulanan.

Kominfo akan mulai melakukan migrasi TV Digital.

Jadwal tahapan migrasi televisi digital akan dilakukan sebanyak lima tahap berdasarkan wilayah dan waktu.

Perlu diketahui, siaran digital merupakan penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog.

Namun, sinyalnya merupakan konversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang kita kenal dengan nama Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) yang kini sudah masuk generasi kedua atau DVB-T2.

Televisi Digital itu bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet.

TV Digital tidak seperti TV satelit (parabola), siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVB-T2.
TV Digital bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak perlu membayar biaya bulanan.
Kominfo akan mulai melakukan migrasi TV Digital.

Jadwal tahapan migrasi televisi digital akan dilakukan sebanyak lima tahap berdasarkan wilayah dan waktu.(tm/adv)

 


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments