Anews. Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengikuti apel bulanan yang digelar pada Kamis (17/07/2025) di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur. Apel bulan Juli ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Timur, M. Zaidarrahman, yang bertugas sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, M. Zaidarrahman menyampaikan sejumlah informasi strategis terkait arah pembangunan daerah, progres pendapatan asli daerah (PAD), dan capaian pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur 2025–2029 telah disampaikan ke DPRD dan tengah dalam proses pembahasan.
Raperda tersebut diharapkan dapat ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sesuai ketentuan perundang-undangan. Tahun 2025 juga menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD baru yang mengusung visi pembangunan Lotim SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan).
Sejalan dengan Visi Nasional dan Provinsi NTB
Visi tersebut disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029 melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dengan tagline “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045,” serta mendukung visi Provinsi NTB “Bangkit Bersama, Menuju Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Lombok Timur menetapkan delapan misi utama pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor ekonomi desa, digitalisasi layanan publik, hingga peningkatan tata kelola keuangan dan pembangunan desa terpencil.
Realisasi PAD Capai 52,32 Persen
Terkait pendanaan pembangunan, M. Zaidarrahman menyampaikan bahwa hingga pekan kedua Juli 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp 271,056 miliar atau 52,32% dari target sebesar Rp 523,855 miliar.
Rinciannya: Pajak Daerah: Rp 84,087 miliar (45,54%), Retribusi Daerah: Rp 199 juta lebih (24,24%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 17,475 miliar (89,68%), Lain-lain PAD yang Sah: Rp 2,606 miliar (45,54%)
Optimalisasi PAD terus diupayakan melalui transformasi digital, termasuk pengembangan aplikasi seperti Sistem Evaluasi dan Monitoring PAD (Sempad), Periksa Mandiri (Periri) SPPT, SiAga MBLB, hingga Sistem Informasi Pajak Daerah (Sipdah) yang memuat data pajak dan tunggakan.
Inovasi lain juga dilakukan melalui integrasi SIPDAH dengan Siskeudes yang dikelola pemerintah desa, sehingga transaksi keuangan desa bisa tercatat secara otomatis dan transparan.
Raih WTP Sembilan Tahun Berturut-turut
Sebagai penutup, disampaikan pula kabar membanggakan bahwa Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan kali ke-9 secara berturut-turut Lombok Timur meraih predikat tersebut.
“Tentu ini adalah hasil kerja keras seluruh OPD di Kabupaten Lombok Timur. Terima kasih kepada semua pimpinan OPD atas kerja sama dalam pengelolaan keuangan dan aset. Mari kita tingkatkan kualitas ke depan menjadi lebih baik,” ujar Zaidarrahman.
Pemkab juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi pemungutan pajak secara masif, termasuk dengan membentuk Tim Opjar yang melibatkan 315 ASN dan non-ASN dari berbagai OPD untuk mendukung penagihan pajak, khususnya PBB-P2.