Terjemahan

Jakarta – Kementerian Kominfo RI mulai melakukan penghentian siaran TV analog untuk selanjutnya beralih ke siaran TV digital tinggal menghitung hari, khususnya daerah yang masuk ke Analog Switch Off (ASO) tahap satu.

Tepat pada Selasa, 17 Agustus 2021, enam wilayah siaran di Indonesia, yaitu di Aceh-1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau-1 (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten-1 (Kab.Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur-1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan Utara-3 (Kab. Nunukan) dihentikan.

Selanjutnya siaran televisi yang biasanya diterima masyarakat beralih sistem ke siaran TV digital. Masyarakat harus mulai melakukan pengecekan televisi masing-masing saat ini, apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima.

“Kalau tidak siap digital tinggal membeli Set Top Box (STB). STB itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” demikian disampaikan Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo), Prof. Ahmad M. Ramli dalam sebuah dialog interaktif di salah satu stasiun TV.

Baca Juga :  Buruan Cek, TVmu Sudah Digital atau Belum

STB sudah tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online. Lalu bagaimana menentukan STB yang tepat? General Manager Business Development Polytron, Joegianto sekaligus mewakili Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel) memberikan tipsnya. “Bila belanja di pasar online, saat masuk, seleksi saja di situ, lihat ada sertifikasi dari Kominfo atau tidak,” katanya.

Sertifikasi Kominfo adalah bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan. Semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal. Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital yang diselenggarakan secara daring menegaskan bahwa, “Pilih di STB nya itu, yang ada tulisan DVB-T2. Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan Siap Digital. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman,” katanya.

Baca Juga :  Cek STB yang bersertifikat Resmi dari Kominfo RI

Untuk tambahan informasi, berikut ini merek STB yang bersertifikat Kominfo. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD), Polytron (PDV 600T2), Ichiko (8000HD), Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210), Venus (Brio), Tanaka (T2), Matrix (Apple), Evercoss (STB1). STB tersebut dijamin ketersediaanya.

Joegianto menyatakan komitmen pengusaha barang elektronik mendukung ketersediaan STB dan TV digital untuk Indonesia. “Gabel, kita sudah memberikan komitmen penuh. Suplai STB kita lakukan merata sesuai dengan demand. Bisa ke toko offline atau online,” demikian ungkapnya dalam Webinar Sosialisasi TV Digital Kalimantan Timur, (23/7/2021).

Informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI (tersedia android dan iOS), atau di www.siarandigital.kominfo.go.id. Sertifikasi merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Hal lain yang perlu diketahui masyarakat adalah bahwa menonton siaran TV digital itu gratis, karena bukan streaming internet, atau televisi berlangganan.

Baca Juga :  Kominfo RI Terus pantau Perkembangan Program ASO

Perlu diketahui, siaran digital merupakan penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog.

Namun, sinyalnya merupakan konversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang kita kenal dengan nama Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) yang kini sudah masuk generasi kedua atau DVB-T2.

Televisi Digital itu bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet.

TV Digital tidak seperti TV satelit (parabola), siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVB-T2.

TV Digital bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak perlu membayar biaya bulanan.

Kominfo akan mulai melakukan migrasi TV Digital.

Jadwal tahapan migrasi televisi digital akan dilakukan sebanyak lima tahap berdasarkan wilayah dan waktu.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments