Aliansi Rakyat NTB Menggugat Geruduk Kantor DPRD Provinsi NTB
Terjemahan

AmpenanNews. Aliansi Rakyat NTB Menggugat, merupakan gabungan beberapa elemen mahasiswa, dan masyarakat turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi NTB, terhadap berbagai problematika yang muncul ke permukaan dan berdampak besar terhadap masyarakat, pada Jumat, 8 April 2022

Untuk aksi tersebut dimulai sekitar 08:30 di Arena Budaya Universitas Mataram menuju kantor DPRD Provinsi NTB. Masa Aksi melakukan Orasi sepanjang jalan dan membuat lingkaran besar di perempatan Islamic Center serta orasi dari beberapa lembaga untuk aksi.

Diperkirakan ada sekitar 15 lembaga yang tergabung ke dalam Aksi Demonstrasi tersebut. Dari sekian banyak lembaga yang hadir, akhirnya kami sepakati dengan nama ALIANSI RAKYAT NTB MENGGUGAT.

Baca Juga :  Danrem 126/WB Pimpin Ziarah Nasional ke Makam Pahlawan di HUT TNI ke 77

Dalam aksi tersebut, aliansi ini membawa beberapa poin tuntutan yang dirasakan sekali oleh rakyat hari ini, yaitu sebagai berikut.
Pertama, Menuntut DPRD Provinsi NTB untuk mendesak Presiden Jokowi agar bersikap tegas menolak serta memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

Kedua, Menuntut DPRD Provinsi NTB agar mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Ketiga, Menuntut DPRD Provinsi NTB agar mendesak Presiden Jokowi untuk memastikan adanya stabilitas harga bahan pokok dan menyelesaikan permasalahan gas lpj, bbm, ppn dan ketahanan pangan lainnya.

Baca Juga :  Anak Polisikan Ibu Kandung Curi HP Miliknya Selesai dengan Restoratif

Keempat, Menuntut DPRD Provinsi NTB agar menghentikan segala praktik pembukaman demokrasi dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di NTB.

Kelima, Menuntut DPRD Provinsi NTB untuk mendesak presiden jokowi agar mencabut UU CIPTAKER No 11 Tahun 2020 beserta dengan aturan turunannya.

Dalam pelaksanaan Aksi Demonstrasi dari Aliansi Rakyat NTB Menggugat sampai pukul 11:30 Wita ditemui oleh Wakil Ketua DPRD PROVINSI NTB dan Sekwan DPRD PROVINSI NTB. Dari semua tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Rakyat NTB Menggugat diterima semua dan di tanda tangani oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB.

Selain poin tuntutan yang dibawakan oleh Aliansi Rakyat NTB Menggugat adapun Kajian Ilmiah yang sudah dibuat oleh Aliansi Rakyat NTB Menggugat untuk dikaji oleh para pimpinan atau wakil rakyat DPRD Provinsi NTB.

Baca Juga :  Pelantikan Majelis Pembimbing, Pengurus dan Anggota Kwartir Daerah

Diakhir aksi, Koordinator Umum dari Aliansi Rakyat NTB Menggugat Mengultimatum DPRD Provinsi Supaya semua poin tuntutan tersebut segera dijawab dan dikirimkan ke Presiden Jokowi terhadap oleh pimpinan DPRD Provinsi NTB. Kalau sampai hari Rabu tanggal 13 April 2022 tidak ada jawaban dan belum dikirimkan ke Presiden Jokowi, maka Aliansi Rakyat NTB Menggugat akan hadir membawa Gelombang Masa yang lebih besar lagi untuk menggeruduk kantor DPRD Provinsi NTB yang katanya sebagai perwakilan rakyat.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments