Terjemahan

AmpenanNews. Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB di pada pekan kedua bulan Maret 2022, berhasil menggagalkan peredaran setengah kilogram lebih narkoba jenis sabu, dari enam terduga asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Lombok Barat.

 

Konfrensi pers Kapolda NTB yang disampaikan melalui Direktur Resnarkoba Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR, S.I.K., M.H., pada hari Senin (14/3/2022), yang didampingi jajarannya dan Kasubbid. Penmas Bid. Humas mengatakan, Tim Opsnal Ditresnarkoba berhasil melakukan pengungkapan pada 11 Maret 2022

“ Mewakili Kapolda NTB menyampaika bahwa Tim Opsnal Ditresnarkoba melakukan pencegatan terhadap terduga sindikat narkoba antar provinsi di Pelabuhan Lembar. Pada pukul 00.30 Wita dengan empat orang tersangka dan barang bukti 2 ons. Ini pengungkapan pertama,” katanya.

Baca Juga :  Polres Dompu Gelar Lomba Penerapan Protokol Kesehatan Antar Satuan Fungsi dan Polsek Jajarannya

Kombes Pol Helmi mengatakan, dari pengungkapan pertama Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB meringkus inisial IH (31) dan IA (27) warga Lenek, M (41) dan perempuan inisial NW (39) warga Aikmel, Lombok Timur. Di lokasi yang sama juga dilakukan pengungkapan kedua sekitar pukul 01.30 Wita. Dimana pengungkapan kedua dengan dua orang terduga inisial FH (30) dan MS (30) warga Aikmel, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3.5 ons.

“untuk barang bukti yang berhasil diamankan, setengah kilo lebih atau 600 gram dan beberapa BB lainnya,” ujarnya.

Modus operandi para terduga dalam membawa/menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, yakni dengan memasukkan sabu ke dalam anus (dubur).

Baca Juga :  Desa Senyiur Perwakilan Lomba Kampung Sehat Bidang Ketahanan Pangan

“ kalau dilihat dari cara mengeluarkan barang bukti, ketika mereka jongkok langsung keluar, mereka ini jaringan lama,” ucap Kombes Pol Helmi.

Begitu juga, dari pengakuan para terduga bahwa barang bukti sabu tersebut berasal dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Resnarkoba Polda NTB kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram (narkoba).

“Jadi siapapun dia, kalau memiliki keterlibatan dengan jaringan peredaran narkoba, siap-siap untuk saya dan tim akan melibas, bahkan akan kami TPPU-kan, kami miskinkan terutama para bandar,” tegasnya.

Helmi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Ditresnarkoba Polda NTB.

“Informasi sekecil apapun pasti kami kelola dan tindaklanjuti,” pungkasnya.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments