Terkait Promosi Penginapan di Nusa Dua, Bang Zul: Masalah Dong
Terjemahan

Ampenannews.com – Setelah mengeluarkan regulasi mengenai tarif penginapan baik hotel, maupun homestay. Kini Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) DR. Dzulkifliansyah akan mengajak pihak ITDC untuk membahas ulang terkait dengan adanya promosi penginapan di Nusa Dua Bali itu.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan usaha dan akomodasi itu sudah dipersiapkan Pemprov NTB. Aturan itu dikeluarkan untuk mengantiipasi adanya penyelenggaraan usaha akomodasi yang mengeluarkan tarif terlalu mahal.

Pergub itu dikeluarkan untuk mengatur batas atas dan bawah kamar penginapan pada pagelaran Rice MotoGP di Mandalika International Circuit, pada bulan Maret mendatang.

‘’Jangan ugal-ugalan karena akan untung sekarang, akan tetapi akan rugi dalam jangka panjang. Orang akan kapok datang ke tempat kita jika kita seenaknya menaikkan harga hotel,’’ Kata Gubernur dalam rilis resminya yang diterima Ampenannews.com, Selasa (22/02/22).

Baca Juga :  Wakapolri, Tidak Ada Alasan MotoGP Gagal, Lahan Harus Segera Dituntaskan

Dalam peraturan tersebut disebutkan, penyedia akomodasi diperkenankan menaikkan harga dengan batas yang sudah ditentukan. Harga yang diberikan kepada tamu harus sesuai dengan zona lokasi event berlangsung. Maksimal kenaikan tarif tiga kali jika berlokasi dekat dengan event. Untuk zona yang lebih luar, kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan pada zona terjauh dari area event kenaikan maksimal satu kali.

Sedangkan di tempat berbeda, terkait tawaran paket nonton MotoGP Mandalika Bundling menginap di Nusa Dua Bali itu, DR. Dzulkiflimansyah, akan mengecek kebenaran adanya promosi penginapan yang dilakukan oleh ITDC itu. pihaknya akan mencoba untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan ITDC, mengingat ITDC bukan hanya Mandalika saja, melainkan juga Nusa Dua Bali termasuk sebuah kawasan yang menjadi bagian kerjanya.

Baca Juga :  Telkom Resmikan " Lombok Modern Broadband Island "

‘’kalau emang betul nanti kita cek, kalau itu memang promosi oleh ITDC masih wajar juga, karena ITDC ini bukan hanya Mandalika saja, ITDC juga termasuk Nusa Dua,’’ ungkap Gubernur saat ditemui wartawan.

Tidak hanya itu, Gubernur yang kerap disapa Bang Zul itu juga mengatakan, langkah yang dilakukan ITDC itu merupakan hal yang biasa, dan sah-sah saja. Pasalnya, kebijakan ITDC untuk mempromosikan sebuah tempat menginap pada saat MotoGP nanti merupakan sebuah keharusannya sebagai pengelola sebuah wilayah khususnya yang dikelola ITDC.

Namun mengingat masih banykanya penginapan yang masih belum terisi di beberapa kabupaten di NTB. Seperti di Kabupaten Lombok Utara (KLU), masih berkisar 1000 kamar yang masih belum terisi, begitu juga dengan penginapan yang ada di Lombok Timur (Lotim). Sehingga hal itu akan menjadi pertimbangannya bersama ITDC sebelum penggelaran balapan itu.

Baca Juga :  Dusun Gunung Agung Desa Pringgarata masih pegang teguh Tradisi Suku Sasak

‘’Yang dia (ITDC red) promosikan milik dia sendiri juga, karena ITDC bukan hanya di Mandalika saja. Mestinya nanti kita omongankan dengan dia, logika bisnisnya dia promosikan punyanya sediri,’’ ujar Bang Zul.

Namun, saat ditanya apakah promosi yang dilakukan ITDC itu tidak masalah?, Bang Zul dengan tegas mengatakan.’’Bukan nggak ada masalah, masalah dong. Makanya kita akan omongin nanti sama dia (ITDC),’’ tutupnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments