Lotim Menduduki Peringkat Pertama Kinerja DAK Fisik Tahun 2021
Terjemahan

AmpenanNews. Pada Tahun 2021 lalu, Lombok Timur menduduki peringkat pertama kinerja DAK Fisik. Prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan aspek lainnya seperti Dana Desa (DD) juga semakin membaik. Walaupun diakui Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy untuk kinerja DD Lombok Timur belum menunjukkan prestasi seperti halnya kinerja DAK Fisik. Ia berjanji bersama OPD akan memperbaiki kinerja DD.

Pengakuan tersebut dilontarkan Bupati dalam menjawab harapan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) Selong Yuspartinah, yang menemui Bupati bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya Amirudin Jauhari, Selasa (22/2), di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur.

Yuspartinah, sebelumnya menyampaikan agar Pemda Kabupaten Lombok Timur tidak melakukan penundaan sesuai kesepakatan bersama beberapa waktu lalu, terkait DAK Fisik dan DD. Sebab, diingatkannya, penundaan akan berdampak terhadap kredibilitas Pemda. Padahal Pemerintah Pusat telah mempermudah penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Langkah ini menjadi wujud upaya percepatan pemulihan ekonomi, mengingat belanja Pemerintah saat ini masih merupakan penggerak ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Proyek Rehab Gedung Arpusda Lotim Belum Tunjukan Progres 50 persen

Yuspartinah, juga berharap agar OPD segera melakukan lelang. Ia meminta agar menyampaikan secara tertulis kepada KPPN bila menemui kendala sehingga kendala tersebut dapat diteruskan untuk dicarikan solusinya.

Sementara itu Amirudin, menyampaikan sejumlah poin kebijakan perpajakan nasional. Ia menyebut insentif pajak bagi UMKM adalah salah satunya. Demikian pula dengan pengungkapan sukarela (PPS) yang diharapkan dapat tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat. Program-program tersebut merupakan upaya pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.

Amirudin juga kembali mengingatkan kepatuhan ASN dalam melaporkan SPT tahunannya. Ia berharap ASN dapat menjadi contoh untuk kepatuhan pajak ini. Ia mengapresiasi Bupati yang telah menyampaikan SPT tahunan awal Januari lalu. Selain perorangan, ia pun meminta badan, dalam hal ini yayasan yang bernaung di bawah Kementerian Agama dapat segera menyampaikan SPT tahunannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar tidak terkena sanksi.

Baca Juga :  LKPJ 2022 Bupati Lotim Beberkan Kinerjanya dalam Rapat Paripurna DPRD

Disinggungnya pula pajak terkait Dana Desa, di mana masih banyak desa yang belum ada pembayarannya. Ia berharap hal ini dapat segera dituntaskan.

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments