Penandatangan Perjanjian Kerjasama Terintegrasi Kinan Ceria Disaksikan Bupati Lotim
Terjemahan

AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah (Kinan Ceria) yang berlangsung, Selasa (22/2).

Dengan adanya perjanjian kerjasama terintegrasi Kina Ceria tersebut maka aksi dapat dimulai dengan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat melalui berbagai forum.

Bupati meminta agar Camat, Kantor Urusan Agama (KUA), maupun UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat aktif menyampaikan informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melui Dukcapil, Kantor kementerian Agama Lombok Timur dan Pengadilan Agama Selong.

Bupati juga meminta kepada seluruh pihak terkait agada dapat memberikan informasi yang tepat menyangkut program tersebut kepada masyarakat seraya berharap kinerja terbaik seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Menerima Dua Atlet Pelajar SEA Youth Athletic Championship

Sebelumnya Bupati mengapresiasi ide kolaborasi yang diharapkan memudahkan masyarakat melengkapi administrasi kependudukan terkait akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah tersebut. Menurutnya kolaborasi dalam mengatasi berbagai masalah sangatlah penting demi peningkatan layanan kepada masyarakat.

Ide kolaborasi tersebut salah satunya datang dari Ketua Pengadilan Agam Selong, Hj. Mahmudah Hayati. Ia menjelaskan Kinan Ceria ini adalah salah satu upaya mewujudkan pelayanan prima, yaitu pelayanan yang mudah, sederhana, dan biaya ringan, serta terintegrasi.

Ia berharap keberadaan program ini merubah persepsi masyarakat tentang beracara di Pengadilan Agama yang kerap dinilai sulit. Diharapkannya pula program ini mendukung pembenahan administrasi kependudukan masyarakat Lombok Timur.

Harapan serupa juga disampaikan Kepala Kementerian Agama Lombok Timur, H. Sirojudin. Kinan Ceria ini disebutnya sebagai ‘adik’ dari program Suami Istri Catat Nikah Tuntas Identitas Keluarga (Si Cantik) yang telah berjalan sebelumnya dan telah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Suami Cemburu Buta Asal Masbagik Aniaya Istri dengan Golok di Dapur

Penandatanganan perjanjian Kinan Ceria berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama dihadiri pula seluruh Camat, KUA, dan Kepala UPTD Dukcapil.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments