AmpenanNews. Keluarga korban kapal motor karam yang mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, pada hari Rabu (5/1/2022) pagi, Polda NTB melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan pendampingan psikologi, bagi keluarga TKI di Dusun Perako dan Lingkoq Kudung Desa Berbali Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Biro (Karo) SDM Polda NTB Kombes Pol. Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P., yang memimpin pendampingan psikologi mengatakan bahwa selain sebagai wujud belasungkawa, juga sekaligus untuk memberikan pendampingan konseling bagi keluarga almarhum Sadi dan Baharuddin.
“Kami berharap keluarga almarhum bersabar dan menyerahkan semuanya kepada Allah, masing-masing kita sudah ada garis yang ditentukanNya. Almarhum sudah berupaya semampunya, pergi ke Malaysia untuk merubah nasib dan ekonomi keluarga, namun Tuhan Yang Maha Kuasa berkehendak lain untuk almarhum,” ungkapnya.
“Kedatangan kami beserta tim juga untuk memberikan pendampingan psikologi bagi keluarga. Bukan hanya saat ini, tapi bilapun nanti atau esok hari ada keluarga yang masih sock atau sedih berlebihan, bisa menginformasikan kepada kami dan kami siap memberikan pendampingan,” lanjutnya.
Pamen Polri melati tiga itu juga berpesan sekaligus berharap agar hal yang menimpa korban tidak terulang kembali. Artinya, ketika ada keinginan dari masyarakat untuk mencari nafkah/rizki ke luar negeri, agar menempuh jalur resmi yang telah diatur pemerintah.
“Kalau misalnya ada keluarga yang mau mencari rizki di luar, agar kiranya berkomunikasi dan koordinasi dengan kadus atau kades setempat, sehingga bisa diarahkan untuk mendapatkan kesejahteraan dan perjalanan yang menguntungkan,” ujarnya.
Sementara Tim Psikolog yang diketuai Kompol Veronica, S.I.K., melakukan treatment dengan teknik relaksasi progresif dan EFT (tipping), dimana sebelumnya telah dilakukan observasi, wawancara, dan konseling.
“EFT atau Emotional Freedom Techniques adalah serangkaian metode yang berorientasi pada sistem energi tubuh, untuk melepaskan atau menyelaraskan individu dari gangguan emosional dan fisik,” jelas Kompol Veronica.
“Terapi EFT merupakan metode yang digunakan untuk menangani nyeri fisik dan tekanan emosional,” tutupnya.
Untuk diketahui, seusai pemberian terapi pihak keluarga TKI korban kapal karam menyampaikan terima kasih, karena Polda NTB telah peduli dengan musibah yang menimpa mereka.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak beserta tim secara khusus dan kepada pihak Kepolisian, yang telah meluangkan waktunya untuk menjenguk kami dan memberikan perhatian dengan pendampingan psikologi. Sekali lagi terima kasih banyak,” ucap perwakilan keluarga TKI korban kapal karam.
Selanjutnya Karo SDM Polda NTB memberikan bantuan sosial kepada pihak keluarga korban, bila nantinya memerlukan bimbingan/terapi lanjutan.