Pembangunan Mother and Child Center RSUD dr. R. Soedjono Selong
Terjemahan

AmpenanNews. Dalam pembangunan mother and child center di RSUD Selong, Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, menyampaikan, jika ada kasus kematian ibu dan bayi yang disebabkan oleh keteledoran atau kelalaian sebuah instalasi, maka pimpinan instalasi tersebut akan dikenai sanksi.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sukiman, seiring dengan pembangunan Mother and Child Center RSUD dr. R. Soedjono Selong.

Keberadaan fasilitas Mother and Child Center sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi di Lombok Timur yang masih cukup tinggi.

Bupati juga menyampaikan ucapan apresiasinya kepada PLT Direktur RSUD dr. R. Seodjono Selong atas fasilitas senilai Rp. 83 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Membuka Penguatan Kapasitas PKB/PLKB se Lotim

Diharapkan, OPD lain juga dapat melakukan hal serupa mengingat terbatasnya anggaran yang dimiliki daerah, sementara kebutuhan untuk pemenuhan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. Terlebih pada masa pandemi saat ini, di mana daerah harus melakukan pengetatan anggaran.

Terkait dengan itu pula, Bupati merasa terharu atas pembangunan tersebut. Keharuan bertambah seiring menurunnya kasus covid 19 di Lombok Timur. Namun begitu Bupati menekankan kondisi tersebut tidak semata prestasi jajaran pemerintahan semata.

“Bukan karena direktur rumah sakitnya pintar, bukan karena bupatinya tegas, bukan karena kepala OPDnya konsekuen, Tidak. Semua itu atas pertolongan Allah SWT.,” akunya.

Di penghujung sambutannya pada acara Groundbreaking Mother and Child Center yang berlangsung, Kamis (8/7) tersebut Bupati, berpesan agar pembangunan fasilitas yang mendukung pelayanan kedaruratan bagi ibu dan bayi ini dapat diawasi semua pihak, agar sesuai dengan perencanaannya.

Baca Juga :  DPRD Kembali Ingatkan Pemda Soal Investasi Tambak Suryawangi

Harapan yang sama juga disampaikan Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. M. Tantowi Jauhari, Ia meminta dukungan, pengawalan, dan pendampingan semua pihak karena menilai pembangunan fasilitas tersebut cukup berat dan berisiko.

Dengan demikian pembangunan fasilitas ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai kualitasnya. Bersama itu peningkatan kualitas pelayanan kepada ibu dan bayi juga dapat terwujud.

Pembangunan fasilitas Mother and Child Center berlantai empat tersebut ditargetkan rampung dalam 150 hari. Instalasi ini merangkum IGD, Radiologi, ICU, NICU, PICU, Laboratorium, hingga ruang operasi lengkap, sehingga dapat memangkas waktu yang menjadi salah satu poin penting dalam pelayanan kedaruratan.

Acara ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H.Rumaksi Sj., Sekretaris Daerah, Jajaran Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments