Tertibkan parkir liar di Mataram, Polisi amankan 12 Jukir
Terjemahan

AmpenanNews. Tertibkan parkir liar di Mataram, Polresta amankan 12 jukir sebagai bentuk pelaksanakan instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi premanisme di tengah masyarakat, jajaran Polresta Mataram mengamankan 12 juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar.

Aksi premanisme yang berkaitan dengan ancaman Pasal 368 KUHP ini terlaksana di sejumlah lokasi, seperti di areal pertokoan, pasar tradisional, dan terminal.

“Dari kegiatan operasional yang kami gelar sejak kemarin, telah diamankan 12 orang yang diduga menarik pungutan uang parkir tanpa ada dasar aturan pemerintah yang sah, dengan ancaman Pasal 368 KUHP ini terlaksana di sejumlah lokasi, seperti di areal pertokoan, pasar tradisional, dan terminal.” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Sabtu (19/6/2021).

Baca Juga :  Palsukan Surat Kendaraan Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Pengamanan 12 juru parkir yang kini berada di Mapolresta Mataram tersebut merupakan hasil giat lapangan Tim Puma Polresta Mataram, Polsek Narmada, dan Polsek Ampenan.

” Dari 12 juru parkir yang kini berada di Mapolresta Mataram tersebut merupakan hasil giat lapangan, terdapat diantaranya itu ada lima orang dari tim puma, Polsek Narmada dua, sedangkan sisanya ada dari wilayah hukum Polsek Ampenan,” pungkasnya.

Tindak lanjut dari pengamanan dugaan aksi premanisme atau pungutan liar yang dilakukan ini, Kadek Adi mengatakan bahwa Polresta Mataram akan lebih mengedepankan pembinaan terhadap mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Para juru parkir yang terjaring razia diberikan kesempatan untuk kembali pulang namun dengan syarat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksinya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

” Pihaknya akan lebih mengedepankan pembinaan. Kalau tertangkap tangan kembali, mereka akan kami pidanakan, Para juru parkir yang terjaring razia diberikan kesempatan untuk kembali pulang namun dengan syarat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksinya.”ujarnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments