Ampenan News. Polres Lombok Tengah melakukan penyekatan kendaraan disejumlah titik menuju lokasi wisata yang ada di Kabupaten Lombok Tengah selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Kita melakukan tindakan penyekatan pengunjung yang masuk dan penutupan lokasi objek wisata sebagai upaya tindakan preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, di Praya, Sabtu.
Kapolres menjelaskan, personelnya akan melakukan penyekatan di berberapa titik yakni di intersec depan Pos Labulia, simpang tiga kangi kecamatan Praya Barat yang menuju pantai Selong Belanak dan depan Pasar Sengkol Kecamatan Pujut yang akan menuju ke wilayah pantai Kuta atau kawasan Mandalika.
“Kami tidak akan segan untuk memutar balik pengendara, terutama pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Lombok Tengah dan pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” tegas Kapolres.
Dalam melakukan pengamanan libur akhir pekan dan bertepatan dengan libur keagamaan, Polres Lombok Tengah berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah daerah Lombok Tengah serta dinas atau istansi terkait lainnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus positif Covid-19 bisa saja mengalami peningkatan selama libur panjang, karena di lokasi objek wisata sangat riskan dan berpotensi terjadinya kerumunan.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini, kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur, untuk memutus penyebaran virus Covid-19 terutama di Kabupaten Lombok Tengah,” harapnya.