Terjemahan

AmpenanNews. Polres Lombok Tengah sedang bersiap mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dalam rangka mengakselerasi tercapainya 3 ( tiga ) sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi pada tahun 2021.

Sedangkan 3 (tiga) sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi yaitu Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi, Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Peningkatan Pelayanan Publik, dan upaya untuk Pembangunan 6 (enam) area Zona Integritas yang meliputi , Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

”Tahun ini kita siap mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), ” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K, Kamis (17/2/21).

Baca Juga :  Maksimalkan Peran Pemuda Dalam Wirausaha

Kemudian Polres Lombok Tengah saat ini tengah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya Layanan Publik baik itu yang ada di Mapolres Lombok Tengah dan di masing-masing Polsek untuk mewujudkan hal tersebut.

”Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sedang kita persiapkan, setelah itu barulah kita Canangkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” kata AKBP Esty.

Dalam Pencanangan WBK dan WBBM merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga :  Rektor Universitas Mataram Melepas Ribuan Mahasiswa KKN Tematik

Melalui Pers rilisnya, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty berharap, semua pihak termasuk masyarakat memberikan dukungan, sehingga Polres Lombok Tengah bisa meraih Predikat WBK dan WBBM.

”Banyak indikator yang harus dipenuhi, untuk itu kami mengharapkan dukungan dari semua pihak dan masyarakat,” ungkapnya.

Agar terwujudnya WBK dan WBBM di Polres Lombok Tengah, AKBP Esty mengajak masyarakat berperan aktif untuk mengawasi dan melaporkan tindakan pidana Korupsi maupun pungutan liar, baik itu yang dilakukan oleh Anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

”Itu merupakan salah satu tekad Polres Lombok Tengah untuk mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi dan Pungli,” ujarnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments