Pengunjung Obyek Wisata Loteng akan Diswab Secara Acak
Terjemahan

AmpenanNews. Pengunjung Obyek Wisata di Lombok Tengah akan Diswab secara acak untuk menindaklanjuti Maklumat Bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Lombok Tengah.

Begitu juga sebagai implementasi dari Program Kampung Sehat2 NTB diinisiasi Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K.M.H, sebagai upaya Kepolisian membantu Pemda dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah NTB khususnya Kabupaten Lombok Tengah,

Untuk itu kita melakukan penutupan sementara obyek wisata tanggal 26 Mei 2021 atau Libur Nasional Perayaan Hari Raya Waisak Tahun 2021 , Kapolres bersama Dandim turun langsung melakukan pengecekan.

Aparat gabungan dari TNI/Polri Beserta Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah akan tetap memperketat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 untuk menekan laju penyebaran wabah berbahaya itu, khususnya pada hari-hari libur nasional.

Baca Juga :  Webinar Sosialisasi UU No.16 Tahun 2019 Tentang Batas Usia Perkawinan

Hal tersebut dilakukan karena penyebaran Virus Corona di daerah ini masih dianggap rawan dan masih berada dalam “zona orange.”

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK Menegaskan, libur nasional perayaan Hari Raya Waisak tahun 2021 pada Rabu tanggal 26 Mei 2021 Hari ini Pihaknya telah memerintahkan jajaran yang memiliki obyek wisata untuk melakukan Patroli / pengawasan mencegah terjadinya pelanggaran protokol Kesehatan serta mengantisipasi terjadinya kasus 3C dan kejahatan lainnya di tempat wisata masing-masing.

“Kita jangan kendor dalam penegakan protokol kesehatan, Terutama pada Tempat-tempat Wisata yang biasanya terjadi kerumunan massa,” jelas Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho Sik di kantornya, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga :  Konfrensi Internasional FK Unram, Hidupkan Kembali Pariwisata di NTB

Demikian pula dengan seluruh Kapolsek, ditekankan agar memberikan perintah kepada para pengelola tempat-tempat wisata dan pengunjung agar menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Batasi jumlah Pengunjung 50 persen dari luas Area Wisata, menyiapkan tempat mencuci tangan, handsanitizer, thermogun, menggunkaan masker dan menjaga jarak,” kata Kapolres seraya menegaskan, bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, maka tempat-tempat wisata tersebut harus ditutup paksa.

Kapolres juga mengatakan, khusus untuk liburan hari raya Waisak 2021 ini, pihaknya juga akan melakukan Swab Antigen Secara acak di sejumlah Obyek wisata maupun di pintu-pintu masuk Obyek Wisata.

Ini juga sebagai implementasi dari program Kampung Sehat 2 di NTB Sebagai upaya aparat keamanan untuk membantu pemerintah dalam mencepat penanganan wabah Covid-19,” pungkas Kapolres Esty Setyo Nugroho.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments