Kunjungi Posko Pengamanan Lebaran, Gubernur Berpesan Prokes
Terjemahan

AmpenanNews. Kunjungi posko Pengamanan untuk memastikan NTB dalam keadaan aman, tidak ada kerumunan berlebih, kemacetan dan kriminalitas, Gubernur DR. Zulkieflimansyah didampingi Forkopimda mengunjungi posko pengamanan Idul Fitri di simpang Karang Jangkong, Epicentrum Mal dan simpang Kebon Roek Ampenan.

“Mudah mudahan kita semua tetap disiplin agar Idul Fitri menyenangkan bagi kita semua”, ujar Gubernur di Epicentrum Mal, Sabtu (08/05).

Dikatakan Gubernur, euforia menjelang Lebaran adalah hal yang alamiah. Tugas pos penjagaan adalah sigap memastikan dan memberikan penjelasan maupun membubarkan jika ada hal yang melanggar protokol kesehatan maupun pencegahan tindak kejahatan.

Terkait mudik, Gubernur mengatakan aturan pusat sudah jelas melarang sampai di dalam daerah. Masyarakat harus bersikap bijak demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Polres Mataram Siapkan Tim Penilai Lomba Kampung Sehat

Ditambahkan Kapolda, Muhammad Iqbal, prosedur dan aturan di tempat umum sudah jelas. Yakni mengurangi kapasitas hingga 50 persen.

Selain itu, Satgas Covid 19 dari masing masing institusi termasuk pengelola tempat umum terus menerus berpatroli mulai dari memberikan himbauan sampai dengan membagikan masker dan melakukan tindakan tegas yang diperlukan.

“Intinya protokol kesehatan dan keselamatan masyarakat itu nomor satu,” tegasnya.

Dalam kunjungan keliling menggunakan sepeda listrik tersebut, Gubernur dan Forkopimda berdialog dengan petugas di pos pengamanan dan memberikan bingkisan.

Diingatkan untuk tetap melakukan persiapan dan mengkondisikan situasi agar antisipasi lebih dikedepankan namun juga menjaga kesehatan diri sendiri.

Kunjungan Gubernur kali ini melalui pendopo langsung di posko persimpangan Karang Jangkong, menuju Cakranegara, menuju pusat perbelanjaan Epicentrum langsung menuju Pasar Kebon Roek, kembali ke Pendopo dengan menggunakan sepeda motor listriknya.

Baca Juga :  Bijak Dalam Menggunakan Medsos

Turut pula hadir dalam kegiatan tersebut, Kapoldq beserta jajarannya, dari pihak Jasa Raharja, Forkopimda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dandrem 162/WB dan jajarannya.

 

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments