Terjemahan

AmpenanNews. Quick response (reaksi cepat) kolabrasi DPRD Kota Mataram, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Lurah Mandalika dan seluruh Kepala Lingkungan dalam menanggapi keluhan warga beberapa hari ini, terkait penanganan dan penumpukan sampah yang ada di Transfer Depo wilayah Lingkungan Montong Are, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaye, Kota Mataram.

Dalam menindak lanjuti persoalan tersebut, kolaborasi antara Dewan , DLH, Lurah dan seluruh Kepala Lingkungkungan mengadakan Rapat Koordinasi pada hari Rabu 17/03/ pukul 14.00. wita.

Rapat yang dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Edwin Zamrony, Lurah Lurah Mandalika Ali Yusup Hidayat Sahidin, SiP., Kepala Lingkungan se Kelurahan Mandalika, Operator kendaraan roda tiga, Linmas dan Anggota Dewan Fraksi Gerindra Dapil Sandubaye Herman, AMd, mulanya akan hadir namun berhubung ada rapat fraksi di Kantor DPRD Kota Mataram menyampaikan pesan melalui Daring.

Baca Juga :  Puskesmas Sedau dan Sekotong Lombok Barat Raih Akreditasi Utama

Kegiatan rapat yang dipimpin Lurah Mandalika membahas terkait pengangkutan sampah oleh operator tossa, pengangkutan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, dan Penjagaan transfer Depo Kelurahan Mandalika.

Dalam sambutan Kabid Lingkungan Hidup Edwin Zamrony, menyampaikan maaf kepada warga atas keterlambatan dalam mengangkut saat warga sedang mengadakan gotong royong mengumpulkan sampah sebagai yang disampaikan disalah satu media online.

“Saya minta maaf atas keterlambatan kami mengirimkan alat berat guna memgangkut sampah pada hari jumat, pada saat warga sudah melaksanakan gotong royong karena penggunaan alat berat saat itu masih digunakan di tempat yang lain. ” Kata Kabid DLH Kota Mataram.

Menyikapi keluhan warga Kabid DLH memyampaikan pula bahwa Transfer Depo diperuntukkan hanya untuk kendaraan roda tiga sedangkan untuk kendaraan roda empat yang diarahkan agar ke Dinas Lingkungan Hidup untuk dibuatkan rekomendasi membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir.

Baca Juga :  Wagub : Jadilah Ambassador Untuk NTB

Hasil dari kesepakan warga dengan Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Mataram, bersama Lurah Mandalika dalam pengangkutan dijadwalkan hanya sekali pada pagi hari tepatnya pukul 5.30. pagi.

Sedangkan mengenai pembuangan sampah, warga hanya boleh membuang sampah dua kali sehari dan penjagaan transfer depo oleh linmas setiap harinya.

Tidak mau ketinggalan pula Dewan dari Fraksi Gerindra Herman, AMd, menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran dan reaksi cepat Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram serta Lurah Mandalika menanggapi persoalan warga yang ada di Dapil Sandubaye.

” Terimakasih atas reaksi cepat dalam menanggapi keluhan warga mengenai transfer depo mandalika ini, koordinasi dan kerjasama yang baik terus tetap untuk dipertahankan dalam menindak lanjuti keluhan warga kami.” Pungkas Herman, melalui pesan singkatnya kepada media AN


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments