KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Lombok Timur Tekankan Anggaran Jangan Jauh dari Kebutuhan Rakyat
Terjemahan

Anews. Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Timur menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, Jumat, 28 Agustus 2026.

‎Penandatanganan dilakukan setelah DPRD Lombok Timur menyetujui penetapan KUA dan PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur.

‎Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja dalam penyusunan arah kebijakan anggaran tersebut.

‎Menurut Haerul, proses pembahasan KUA-PPAS harus memastikan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.

‎Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kerja sama dengan DPRD dalam memastikan kesinambungan tata kelola fiskal daerah.

‎“Mari kita perkuat komitmen bersama untuk mengawal implementasi anggaran ke depan, utamanya pada sektor-sektor mendasar seperti peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan yang merata, penguatan konektivitas infrastruktur, serta percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ujar Haerul.

‎Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Lombok Timur memberikan sejumlah catatan terhadap arah kebijakan anggaran 2027.

‎Dalam laporan yang disampaikan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi, Badan Anggaran mengingatkan agar asumsi alokasi belanja masing-masing perangkat daerah diarahkan pada program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat serta urusan wajib pemerintah.

‎Penyediaan infrastruktur yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat juga menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran.

‎DPRD turut meminta pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan disesuaikan dengan kemampuan dan potensi penerimaan melalui upaya ekstensifikasi maupun intensifikasi.

‎Selain persoalan belanja dan pendapatan, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan pengendalian secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan serta realisasi anggaran.

‎Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan target makro pembangunan, pendapatan, dan belanja daerah dapat tercapai sesuai rencana.

‎Badan Anggaran juga menyoroti pelaksanaan pembangunan pada sisa Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah diharapkan mempercepat realisasi pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
‎‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Haerul juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi menjelang peringatan Hari Jadi ke-131 Lombok Timur.

‎Menurut dia, pembangunan daerah membutuhkan kesatuan langkah antara pemerintah daerah dan DPRD. Kebersamaan yang menjadi bagian dari tema Hari Jadi Lombok Timur diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

‎“Makna kebersamaan dalam tema hari jadi Lombok Timur akan tercermin melalui komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyatukan langkah, menyelaraskan kebijakan, serta menjawab berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Haerul.

‎Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, serta 30 dari 50 anggota DPRD Lombok Timur.

Baca Juga :  Jurnalis Inside Lombok Diduga Dianiaya Oknum Satpol PP Lotim

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai