Terjemahan

AmpenanNews. Usai menggelar kegiatan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada, Kamis (25/3/2021). Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Timur kembali periksa mantan PLT Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur Tahun 2016.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Mohamad Rasyidi.SH., Mantan PLT Kadis PUPR Lombok Timur yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dukcapil, mulai diperiksa pada pukul 10.30 WITA sampai dengan pukul 13.00 WITA.

“Yang bersangkutan diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari Lombok Timur terkait perkara penataan dan pengerukan pelabuhan Labuhan Haji tahun 2016 lalu” jelasnya

Baca Juga :  Pakar Hukum Unram Ragukan Independensi Tim Penyelesaian Lahan ITDC

Masih kata, Lalu Mohamad Rasyidi, dalam pemeriksaan saksi S, tim penyidik Kejari Lotim telah melontarkan sekitar 32 pertanyaan.

Selain itu sebagai tambahan informasi, Selain saksi S, beberapa hari kedepan Tim Penyidik Kejari Lotim juga akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments