Terjemahan

AmpenanNews. Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Timur, Kamis (25/3/2021), gelar kegiatan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan pencanangan zona WBK dan WBBM yang disertai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Kasi, staf dan pegawai Kejaksaan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kab.Lotim.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Irwan Setiawan Wahyuhadi, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada panitia atas terlaksananya kegiatan Tersebut.

“Saya menyampaikan ucapan terimakasi dan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan ini, saya juga berharap apa yang telah dicanangkan hari ini oleh Kejaksaan dapat menjadikan wilayah Lotim bebas dari korupsi sehingga dapat menuju masyarakat yang sejahtera” ucapnya

Masih kata, Irwan Setiawan Wahyuhadi, di hari pencanagan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi hari ini, Kejaksaan juga telah meningkatkan satu perkara ke tahap penyidikan.

“Pada kesempatan ini dapat saya sampaikan kita telah meningkatkan satu perkara ke tahap penyidikan yaitu dugaan penyimpangan APBDes di Desa Banjarsari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur” bebernya.

Dengan demikian terhadap total perkara di Kabupaten Lombok Timur yang sedang dalam tahap penyidikan Kejaksaan menjadi sebanyak tiga perkara, diantaranya, dugaan Korupsi pada Proyek Pengeurkan Kolam Labuh Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016, Bantuan Alsintan pada Dinas Pertanian Kab.Lotim dan Dugaan Penyelewengan APBDes Desa Banjarsari.

“Siapapun yang melanggar hukum terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan ditindak” tegas singkat, Irwan Setiawan Wahyuhadi.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments