Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Lombok Timur, Dr.Mugni, tidak berani memastikan kalau PT.Tri Sakti Mandiri Putra akan berinvestasi di Kabupaten Lombok Timur.

Dijelaskan oleh Mugni, terkait dengan rencana keseriusan investor yang akan mengelola taman wisata Labuhan Haji, Ia akan dapat memastikan pada satu tahun yang akan datang.

“Kenapa demikian, karena saat ini investor tersebut tengah diberikan waktu selama satu tahun oleh Pemkab Lotim. Kalau selama satu tahun itu tidak ada kegiatan apapun, ya kita akan evaluasi untuk di putus” katanya saat ditemui media di Gedung DPRD, Senin (30/11).

Sebelumnya diketahui Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, telah menandatangani surat kesepakatan bersama dengan PT.Tri Sakti Mandiri Putra. dalam SKB dengan Nomor :1816/17/PKAD/2020 dan 02/PT.TSMD/IX/2020 tersebut, Pemerintah menyepakati tentang pembangunan dan pengelolaan taman wisata Labuhan Haji.

Baca Juga :  Dispar Lobar, Dukungan Ayo Bersih Bersih Tempat Wisata Semakin Banyak

Kendati demikian dari sejak dilakukannya penandatanganan surat kesepakatan bersama antara pemerintah dengan pihak investor, sampai dengan saat ini tidak terlihat adanya aktivitas yang dilakukan pada wahana wisata tersebut.

“Kita Lihat saja nanti pada satu tahun yang akan datang, jangan-jangan ini PT akan juga” ulas dan kelakar, Mugni.

Ditempat terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, saat dimintai tanggapan, rupanya juga tengah menyoroti keberadaan Investor yang hanya sekedar wacana berinvestasi di Kabupaten Lombok Timur tersebut.

Menurut Wakil Ketua DPRD, H.Daeng Paelori, “bagi investor yang langsung berinvestasi dapat dipermudah proses izinnya oleh Pemkab, akan tetapi bagi investor yang hanya sekedar berwacana untuk berinvestasi harusnya dapat dipertimbangkan kembali oleh Pemerintah Daerah” katanya.

Baca Juga :  Raker ke II FWMO Lotim Bahas Strategi Dukung Kinerja Jurnalis

Bila kita berkaca kepada pimpinan daerah sebelumnya, setiap investor yang ingin berinvestasi di Lotim itu diharuskan memberikan garansi kepada Bank Milik Daerah. Akan tetapi apakah sistem itu masih dipakai atau tidak oleh pemerintahan saat ini.

Sebenarnya kita sangat bersyukur dengan adanya investor yang mau berinvestasi ke daerah ini, terlebih dalam rangka melanjutkan giat pembangunan wahana wisata yang ada di Labuhan Haji. Namun demikian kalaupun pemerintah membutuhkan investor tentu tidak sembarang.

“Kita membutuhkan investor yang serius berinvestasi, tidak sekedar hanya katanya” tegasnya kembali.

Keseriusan investor yang dimaksud, tidak hanya sekedar menandatangani MOU dengan pemerintah saja, akan tetapi juga harus disertakan dengan keseriusannya dalam menempatkan jumlah investasinya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI ke Kejari Lombok Timur

Daeng, juga berharap kepada pemerintah Kabupaten Lombok Timur, untuk dapat memberikan keyakinan kepada investor, terutama terkait dengan iklim investasi di Lotim yang sangat aman.

“Agar investor tidak ragu berinvestasi di Lotim, penting daerah meyakinkan mereka baik dari segi regulasi, tata ruang, keamanan dan lokasi investasi. Dan yang tidak kalah penting juga dinas terkait harus proaktif” singkatnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments