Terjemahan

AmpenanNews. Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.IK, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dompu, Kamis (3/9/2020) mendatangi kantor KPUD Kabupaten Dompu. Hal ini dilakukan dalam rangka pengecekan kesiapan KPUD setempat menjelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu (Pilkada Dompu) Tahun 2020.

Turut pula hadit pada kegiatan tersebut, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom, Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin, Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, Kepala Kejaksaan diwakili Pasi Intel Jaksa Indra, Kepala Dishub, Kepala Dikes Dompu Maman S.Km, Kepala BPBD Jufri ST, M.Si, Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan, Komisoner KPUD, Kasat Intelkam IPTU Makrus S.Sos
PJU polres Dompu dan pijhak lainnya.

Baca Juga :  Bupati Dan Wabup, Ingatkan Pimpinan OPD Lotim Hati-Hati Berkegiatan

Dihadapan para pihak, Ketua KPUD Dompu Drs. Arifuddin menyampaikan, terkait dengan urutan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yakni berdasarkan PKPU no 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota serentak dalam kondisi non alam Covid-19 yaitu jumlah peserta yang hadir dibatasi yang boleh hadir bakal pasangan calon, pimpinan partai politik (Ketua dan Sekertaris) , tim sukses, pasangan bakal calon (Suami+Istri) dan dua LO total 15 orang bisa masuk ke ruang pendaftaran, sebelum H-1 diserahkan Name tag oleh KPUD Dompu.

Ia menyebut, bakal calon akan melewati Kantor DPRD Dompu dan dilakukan pemeriksaan nametag oleh anggota KPUD dan menuju KPUD Dompu.

Baca Juga :  Wabup Lotim Tumpahkan Keharuan Pada Acara Hari Jadi NW Ke 68

“Sebelum memasuki kantor KPUD Dompu dilakukan pengecekan metal detektor, mencuci tangan dengan handsanitizer, mengukur suhu tubuh, kemudian masuk menyerahkan Dokumen kelengkapan partai politik,” jelas Drs. Arifuddin.

Kemudian lanjut Drs. Arifuddin, setelah diperiksa oleh Tim Ketua KPUD Dompu dan dilanjutkan dengan input disilon. Setelah itu, dilaksanakan rapat pleno dan penyerah berita acara berkas di terima atau tidak diterima.

“Acara pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu di Kantor KPUD Dompu tetap menggunakan Protokol COVID19 seperti memakai masker, phisical distancing, memakai hand sanitizer, dan mengecek suhu Tubuh,” terangnya melalui siaran pers Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah kepada media AN.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments