Bupati Lotim
Terjemahan

AmpenanNews. Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengingatkan pentingnya 6T (tepat sasaran, tepat kualitas, tepat harga, tepat kuantitas, tepat waktu, dan tepat admisnitrasi) dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal tersebut disampaikan Bupati, saat melakukan monitoring pelaksanaan BPNT dan sosialisasi Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Pada monitoring yang berlangsung Selasa (15/09) di Kantor camat Sakra Barat tersebut, Bupati menyebut pembenahan harus dilakukan agar masyarakat yang merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) menerima haknya.

Bupati juga mengkritisi pihak-pihak yang tidak bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya seperti supplier, e-warung, termasuk pendamping dan Bupati, meminta perbaikan dan peningkatan kinerja semua pihak.

Menurut Bupati hal tersebut sangat berdampak terhadap pelaksanaan program di masyarakat. Terlebih saat ini di Lombok Timur terdapat sedikitnya 17 ribu KPM yang belum mendapatkan haknya akibat kartu yang belum terdistribusi.

Baca Juga :  Sekda Lotim menerima Tim dari PT. Sarana Multi Infrastruktur

“Harus segera diselesaikan agar mereka mendapatkan haknya” tegas Bupati.

Ia juga menambahkan, mengawasi keberlangsungan pelaksanaan program ini Pemerintah Kabupaten telah membentuk tim pengawas yang diharapkan dapat meminimalisasi ketidaktepatan yang terjadi selama ini. Bupati menginstruksikan Pemerintah Kecamatan dapat membentuk tim serupa yang harus hadir ketika penyaluran.

Selain itu Bupati juga mendorong agar Desa membenahi BUMDes masing-masing. Dengan demikian BUMDes dapat berperan sebagai supplier serta mengayomi semua pihak, termasuk UMKM yang ada di desa tersebut.

Kepada Dinas Sosial, Bupati memerintahkan untuk memperbarui data secara konsisten. Selain itu penyemprotan/ labelisasi rumah KPM juga harus terus dilanjutkan.

Pemda menyiapkan Rp.100 juta untuk keperluan tersebut dengan harapan warga yang tidak berhak akan mengundurkan diri karena menolak labelisasi.

Baca Juga :  Pengukuhan Sekber Satuan Pendidikan Aman Bencana Lombok Timur

Dalam hal ini Pemerintah hanya berkepentingan untuk mengamankan kebijakan Pemerintah pusat dan masyarakat mendapatkan haknya secara pantas.

Monitoring ini akan dilakukan di seluruh wilayah kabupaten Lombok Timur yang dimulai di Zona I. Zona I meliputi kecamatan Jerowaru, Keruak, Sakra Barat, Sakra, dan Sakra Timur. Di wilayah ini terdapat 34.180 dari 159.023 KPM yang ada di Lombok Timur.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments