Diduga Langgar Direktif Bupati, Seorang Pejabat di Pemkab Lotim Disorot
Terjemahan

Anews. Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Kb Lotim) menjadi sorotan publik setelah diduga melanggar arahan langsung (direktif) dari Bupati Lombok Timur, H.Haerul Warisin dan Wakil Bupati H.Moh.Edwin Hadiwijaya

‎‎Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pejabat tersebut tetap mengambil kebijakan yang bertentangan dengan instruksi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati dalam rapat koordinasi terbatas. Dugaan pelanggaran ini memicu reaksi dari sejumlah pihak, termasuk beberapa kalangan tokoh masyarakat yang sebelumnya menjadi Timses pemenangan Bupati dan Wakil Bupati H.Haerul Warisin dan H. Moh Edwin Hadiwijaya, pada pilkada lalu.

‎‎“Kalau benar ada pelanggaran terhadap arahan bupati, tentu ini harus dievaluasi. Jangan sampai ada pembangkangan birokrasi yang bisa merusak tatanan pemerintahan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Baca Juga :  Rakor Finalisasi APBD Lotim Dipimpin Langsung Pj Bupati

‎Pihak Pemkab Lotim hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait isu atau dugaan pejabat yang melanggar direktif bupati tersebut. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa insiden ini sedang dalam penelaahan.

‎‎Sejauh ini, belum diketahui apakah dugaan pelanggaran ini akan berujung pada sanksi atau mutasi jabatan. Namun, publik menunggu sikap tegas dari Bupati dan Wakil Bupati Lotim untuk menjaga wibawa pemerintahannya. (Tim Redaksi)

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments