Terjemahan

AmpenanNews. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur H.Daeng Paelori, memberikan tanggapan terkait dengan di prosesnya izin tambak budidaya yang ada di wilayah Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji.

Dijelaskan oleh Daeng, kami merasa bersyukur bahwa di Lombok Timur saat ini sudah mulai ada geliat investasi, akan tetapi investasi apapun itu, kita harus tetap melihat dampaknya bagi masyarakat dan Daerah, termasuk juga terhadap tata ruang wilayah yang ada.

Kita ketahui kawasan Suryawangi, Ijobalit, Labuhan Haji dan sekitarnya, selama ini mejadi Daerah tujuan wisata rakyat dan untuk menunjang itu Daerah telah mengeluarkan dana untuk melakukan penataan kawasan tersebut.

“Jadi sebelum di terbitkan izin tambak itu oleh Pemda dalam hal ini DPMPTSP sebaiknya kita harus sepakati dulu apakah kawasan itu kawasan wisata atau tambak, menurut saya biarkan saja kawasan itu jadi tujuan wisata” ucapnya kepada media ini pada saat di konfirmasi via Phone, Selasa (28/7).

Baca Juga :  Summit Institute For Development Diharap Bisa Dukung Data Posyandu

Masih kata Daeng, masyarakat butuh tempat istirahat, jangan sampai kemudian pantai yang ada di pagari dengan tambak.

“Jangan pagari pantai dengan tambak, belum lagi kita akan mengkaji dampak nya terhadap lingkungan atas limbahnya, baik itu terhadap nelayan sekitar dan sebagainya” kata Daeng.

Ia juga membeberkan, beberapa waktu yang lalu tidakah Pemda telah memberikan izin tambak di sekitar pantai rambang, dan itu sudah mengurangi area buat masyarakat untuk bersantai “jadi mohon di kaji kembali soal izin sebelum menimbulkan gejolak di kemudian hari” imbuhnya.

Sementara itu di tempat terpisah Camat Labuhan Haji Yusmeli Hartati melalui Kasi Trantib, memberika apresiasi dengan adanya tambak udang di wilayah Kecamatan Labuhan Haji.

Baca Juga :  Lentera Aksara Tetap Tingkatkan Minat Baca Anak Ditengah Pandemi

Menurutnya hal tersebut kami dukung sepenuhnya, tetapi dalam pengurusan izin tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

” Kami dari kecamatan tetap akan memproses rekomendasinya untuk penerbitan izin, namun hingga saat ini belum ada surat permintaan rekomendasi tambak masuk di meja saya, ” tambahnya

Selain itu Kepala Dinas DPMPTSP Muksin yang di konfirmasi, memberikan jawaban melalui via WA, “ini semua masih sedang pemberkasan dan besok saya crosschek berkas yang ada” jawab singkatnya kepada media ini, Selasa malam (28/7).


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments