Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M Sukiman Azmy
Terjemahan

AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M Sukiman Azmy membantah adanya penerbitan 30 ijin baru untuk pendirian retail modern sebagaimana dalam surat yang menyebar luas di berbagai platform media sosial (Medsos) tersebut.

Dikatakan oleh Bupati “itu bukanlah penerbitan izin baru”.

Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di akui Bupati belum memberikan izin tehadap 30 titik yang disebutkan dalam surat tersebut.

“Retail ini kan belum ada izin. Sudah pernah tidak DPTMPTSP memberikan izin? Saya kira belum,” kata Sukiman, Jumat (10/07/2020).

Menurut Sukiman, surat tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap 30 titik lokasi pembangunan retail. Baik yang sudah beroperasi namun tidak memiliki izin, ataupun yang sudah memiliki izin namun belum beroperasi hingga saat ini.

Baca Juga :  Kabulkan Permintaan, Pemkab Akan Revisi Perda RTRW No.2 Tahun 2012

“Ada toko-toko retail yang belum punya ijin tetapi sudah beroperasi. Yang kedua, ada izin yang diberikan oleh pemerintah yang lama, tetapi belum diwujudkan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dalam hal perijinan, pemerintah Kabupaten memiliki ruang lingkup yang kecil. Sulit bagi Pemkab untuk membendung masuknya investasi ke daerah, yang juga bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, jika ada penerbitan izin, tentunya harus melalui proses yang sangat ketat dengan memenuhi persyaratan-persyaratan dari Pemerintah daerah.

“Itu baru proses perijinan. Belum ada izin yang diberikan,” yakinnya.

Demi membendung dominasi retail modern, Sukiman kembali menjanjikan untuk membesarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga :  Posmat Tanjung Luar Bagi Sembako di HUT TNI ke-75

“BUMDes akan kembali didorong untuk bersaing dengan retail modern. Tentunya, dengan melakukan pembinaan dan modernisasi dalam manajemennya”.

Selain mendukung pengembangan BUMDes, Sukiman juga meyakini prilaku berbelanja masyarakat saat ini sudah beralih ke warung-warung. Hanya saja diperlukan modernisasi juga pada warung-warung masyarakat yang ada agar dapat menghadirkan kenyamanan dalam berbelanja. Seperti berbelanja di retail modern.

“Niat kita untuk membesarkan BUMDes itu sudah pasti. Tanpa mengurangi hal-hal yang lain. Kita harus bina lagi, harus modernisasikan lagi warung-warung kita. Minimal hampir sama dengan mart-mart yang ada itu, lanjutnya untuk mewujudkan hal itu, disadarinya perlu permodalan dan manajemen yang baik” singkatnya


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments