Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur Muksin, S.KM,MM kepada wartawan menyampaikan terkait dengan di izinkannya retail modren Alfamart dan Indomaret di Kab.Lotim itu bukan merupakam kebijakan Kabupaten, akan tetapi itu merupakan aturan investasi yang telah di atur oleh Negara.

“Mengizinkan ritail medren di Daerah bukan merupakan kebijakan Kabupaten, akan tetapi itu aturan investasi Negara” jelasnya pada media ini di kantornya, Kamis (9/7).

Ia juga menjelaskan Investasi tidak boleh ada yang menghambat, tidak boleh ada yang mempersulit juga tidak boleh ada yang membikin ribet. Retail modern ini merupakan bagian daripada investasi, sehingga hal-hal yang sifatnya membuat ada persaingan memang begitu sejatinya bisnis itu harus bersaing

“Kalau tidak berani bersaing di bidang bisnis, maka kita tidak akan bisa sukses” katanya.

Meski demikian pemerintah Daerah tetap akan melakukan harmonisasi terhadap para investor yang masuk ke Daerah untuk dapat mengedepankan kearifan lokal yang ada serta menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga nanti mampu bernilai PAD bagi Daerah.

Baca Juga :  Bupati Buka STQ XXVI Tingkat Kabupaten Tahun 2020 di Desa Kerongkong

“Itulah yang menjadi nilai, apabila investor masuk ke Daerah dan itu juga menjadi intervensi Negara” sebutnya.

Dalam rakornas investasi yang di gelar beberapa waktu lalu di akui oleh Muksin, Presiden langsung mengintruksikan kepada semua Gubernur, semua Bupati harus dapat mempercepat proses izin, tidak boleh ada yang menghambat investasi. kalau ada aturan-aturan Daerah, aturan Kepala Daerah yang menghambat dan mempersulit orang berinvestasi diminta oleh Presiden untuk diubah, kalau tidak bisa diubah maka di hilangkan, “Sampai presiden menyampaikan seperti itu, lanjutnya atas dasar itu pimpinan kita disini mengacu pada aturan negara itu”

Saat ini terhadap izin ritail modren di Lotim sedang dipetakan sesuai dengan jumlah kecamatan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lombok Timur Sampaikan KUA PPAS 2021

“Di Lotim ada 21 Kecamatan dengan jumlah Retail Alfamart sebanyak 29 dan Indomaret sebanyak 31 retail. Adapun ruang diberikan pada kedua jenis retel ini kemungkinan satu-satu di setiap Kecamatan yang ada, dan bagi investor yang sudah diberikan ruang untuk dapat melakukan proses kelengkapan” singkatnya.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments