Kabupaten Lombok Timur Raih WTP Ke Empat Kalinya
Terjemahan

AmpenanNews. Raih WTP Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2019. Dengan demikian Kab. Lotim dapat mempertahankan dan kembali meraih opini WTP ke-empat kalinya.

BPK Perwakilan Provinsi NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 (LKPD TA 2019) melalui sarana video conference. Selain Lombok Timur LHP juga diserahkan pula kepada Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, dan Kota Bima. Kegiatan ini berlangsung Selasa (02/06).

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupatan Lombok Timur berupaya dalam kegiatan pelaksanaan anggaran tahun 2019 sesuai kondisi yang dihadapi dengan tetap berpegang pada Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Bupati mengakui proses pemeriksaan berjalan dalam suasana edukatif.

Baca Juga :  Polresta Mataram Ingatkan Pengunjung Pusat Pertokoan Untuk Gunakan Masker

Bupati Sukiman yang menyampaikan sambutan atas nama empat kabupaten/ Kota lainnya itu berjanji akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi berdasarkan temuan dalam waktu yang tidak lebih dari enampuluh hari, atau sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan kerjasama ke depan akan terus ditingkatkan sehingga setiap Kabupaten/ kota dapat terus mendapatkan opini WTP dan prinsip pemerintahan yang baik dapat diwujudkan.

” Pemerintah Kabupatan Lombok Timur berupaya dalam kegiatan pelaksanaan anggaran tahun 2019 sesuai kondisi yang dihadapi dengan tetap berpegang pada Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Bupati mengakui proses pemeriksaan berjalan dalam suasana edukatif.” Ungkapnya.

Opini WTP menunjukkan komitmen dan upaya nyata dari Pemerintah daerah untuk mendorong perbaikan pengelolaan keuangan secara lebih baik.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Songak Gelar Budaya Bejango Bleq ke 12

‘ Sebagai perwakilan empat Kabupaten/ Kota lainnya, saya berjanji akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi berdasarkan temuan dalam waktu yang tidak lebih dari enampuluh hari, atau sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan kerjasama ke depan akan terus ditingkatkan sehingga setiap Kabupaten/ kota dapat terus mendapatkan opini WTP dan prinsip pemerintahan yang baik dapat diwujudkan.” Tegasnya.

Pemeriksaan LKPD TA 2019 BPK Perwakilan Provinsi NTB dilakukan secara online dengan wawancara, konfirmasi, dokumentasi serta prosedur alternatif cek fisik.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments