Terjemahan

AmpenanNews. Pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 Pukul 16.00 Wita Polda NTB melaksanakan rapat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan Faisalag Jamaah Tabligh Syuro Alami (SA) Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam kegiatan ini Polda NTB diwakili oleh Dir Intelkam dan Dir Binmas Polda NTB yang bertempat di Masjid Raya Attaqwa Mataram .

Apel Kesiapan Penyemprotan Disinfektan Serentak di NTB

Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat penyebaran wabah virus corona diseases atau Covid-19 cluster Goa terus mengalami peningkatan, pendekatan persuasif pun dilakukan Polda NTB dengan menemui Faisalag Jamaah Tabligh SA, guna membahas penyebaran virus corona diseases atau Covid-19 dengan hasil beberapa keputusan dan pernyataan.

Baca Juga :  Terjun Langsung Ke Gili Matra, Kapolda Bagikan Paket BALASA
Dir Binmas Polda NTB
Polda NTB melaksanakan rapat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan Faisalag Jamaah Tabligh Syuro Alami (SA) Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam kegiatan ini Polda NTB diwakili oleh Dir Intelkam dan Dir Binmas Polda NTB .

Dalam keputusan dan pernyataan tersebut yang Pertama, Kegiatan malam Sabguzari/Markaz agar ditangguhkan dan diganti dengan membuat amalan di rumah.

Kemudian yang Kedua, Musyawarah Markaz/Halaqah di Masjid Raya At- Taqwa Mataram diadakan terbatas oleh tim advokasi dan kesehatan dalam rangka mendukung Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ketiga, Jamaah yang sedang bergerak 40 hari / 4 Bulan / 3 hari, agar ditangguhkan sampai dengan arahan baru dari Pemerintah.

” Yang terakhir, Bagi pekerja da’wah yang tidak mematuhi SOP kesehatan penanganan wabah virus corona diseases atau Covid-19 dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan serta pasal 212, 214 dan 218 KUHP tentang Melawan Petugas Saat Melaksanakan Tugas.” Ungkap Dir Binmas Polda NTB melalui pers tertulis Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si., kepada media AN.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments