Terjemahan

AmpenanNews – Bupati Kabupaten Lombok Timur meminta kepada Camat se-Lombok Timur untuk dapat menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa, tidak ada satu pun masjid di Lombok Timur yang akan digunakan untuk pelaksanaan shalat tarawih maupun shalat Jumat, sebagaimana imbauan Menteri Agama dan MUI Lombok Timur.

Bupati juga meminta seluruh Camat, untuk melaporkan jika ada masjid yang masih melaksanakan shalat tarawih dan Shalat Jumat ditengah wabah Covid-19 seperti sekarang ini, agar dapat dilakukan pendekatan oleh tim yang diperkuat TNI-Polri dan Satpol PP.

“Kepada masyarakat saya megimbau untuk mengoptimalkan penggunaan masker, jaga jarak dan hidup sehat dengan selalu mencuci tangan, karena itu setiap Camat saya minta untuk mendistribusikan 20.000 masker diwilayahnya masing-masing” imbuh Bupati.

Baca Juga :  Kodim 1620/Loteng Survey Pembukaan Jalan Usaha Tani

Masker sebanyak 20.000 yang akan dibagikan pihak Kecamatan kepada masyarakat tersebut, saat ini telah disediakan oleh Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dikes) Lotim.

“Masker sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran, oleh karena itu saya harapkan dapat diterapkan secara massive di Lombok Timur” pintanya.

Bupati juga menekankan, khusus untuk wilayah Selong dan Pancor agar lebih tegas. Bupati meminta Camat Selong mulai mengontrol orang memasuki kota Selong dan sekitarnya yang harus mengenakan masker. Koordinasi antara semua pihak seperti Satpol PP, kapolsek, Danramil diharapkan untuk optimalisasi.

Selain itu diharapkan juga agar masing-masing desa dapat menerapkan pembatasan sosial dalam skala kecil dengan memasang portal dan pemberlakuan jam malam. Bupati juga mengingatkan kepada Camat agar melengkapi diri dengan APD

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments