Terjemahan

AmpenanNews. Wartawan yang bertugas melakukan peliputan di Kabupaten Lombok Timur (Kab Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat gelar kegiatan Musyawarah Besar Pertama di Lesehan Arbi Rempung, Sabtu, (25/1).

Pembentukan Tim Khusus Bupati Tidak Ada Komunikasi

Adapun tujuan utama dari dilakukannya musyawarah pertama tersebut, tidak lain dalam rangka memperkuat jalinan silaturahmi antara wartawan dan juga dalam rangka mempersatukan seluruh wartawan yang ada di Kab Lotim ke dalam satu wadah, yaitu Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT).

Forum dibentuk berdasarkan kesepakatan musyawarah seluruh wartawan yang bertugas di Kab. Lotim, yang dimana kemudian dipercayakan kepada Rusliadi, secara aklamasi selaku ketua hingga 2 Tahun kedepan.

Pada kesempatan tersebut juga, telah dibahas Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), sebagai aturan dasar dalam organisasi.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Serahkan Sejumlah Asset ke PDAM

Dalam kesempatan tersebut Ketua terpilih Rusliadi, menuturkan FJLT merupakan upaya untuk mewujudkan persatuan seluruh wartawan di Lombok Timur dalam satu wadah. Tentunya ini kita bentuk tanpa harus bersinggungan dengan organisasi kewartawanan yang merupakan wadah resmi wartawan.

“Forum ini bertujuan untuk mempersatukan wartawan yang bertugas di Lombok Timur. Yang selama ini terkesan terkotak-kotak,” ucap Rusli.

Masih kata Rusli, meskipun wartawan yang tergabung ke dalam FJLT ini banyak yang telah tergabung kedalam organisasi pers. Ini akan menjdi nilai tambah untuk memperkuat keberadaan FJLT.

“FJLT ini wadah komunikasi kita antar jurnalis,” tandasnya.

Wartawan An
Forum Jurnalis Kabupaten Lombok Timur

Melalui FJLT, wartawan yang bertugas di lombok timur nantinya akan mudah teridentifikasi. Dikarenakan akan ada upaya menginventarisir nama-nama wartawan yang wilayah penempatannya di Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Wabup, Tunjangan Sat Pol PP Menjadi Perhatian Pemerintah

“Hingga saat ini, anggota FJLat yang terdata ada 49 orang. Kemungkinan ini akan terus bertambah. Mengingat perkembangan media sekarang ini, terutama online yang begitu pesat,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan FJLT juga diharapakan dapat meningkatkan kapasitas wartawan sebagai pilar ke-empat dalam demokrasi. Sehingga wartawan Lombok Timur dapat bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers Nomer 40 Tahun 1999.

“Kedepannya, kita harap tidak ditemukan lagi wartawan Lotim yang bertindak tidak sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” harap wartawan Suara NTB tersebut.

Selanjutnya, kedepan pengurus FJLT akan kembali menggelar pertemuan bersama Dewan Penasehat untuk merumuskan berbagai rancana program kerja FJLT di Kab Lombok Timur.  An001.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments