Lombok Timur Usulkan 20 Ribu Bedah Rumah, Baru 2 Ribu Unit Disetujui
Terjemahan

Anews. Usulan bantuan penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lombok Timur belum seluruhnya terakomodasi. Dari 20.000 unit rumah yang diusulkan pemerintah daerah, alokasi yang disetujui baru sekitar 2.000 unit atau 10 persen dari total usulan.
‎
‎Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dengan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, beserta jajarannya, Kamis, (29/10/ 2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja bupati dan turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Timur.
‎
‎Selain membahas program bedah rumah, pertemuan tersebut menyoroti rencana penataan lima kawasan permukiman yang tersebar di sejumlah kecamatan. Pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat dapat memperluas penanganan rumah tidak layak huni sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat.
‎
‎Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengusulkan penataan kawasan permukiman terpadu di lima lokasi, yakni Desa Tanjung Luar di Kecamatan Keruak, klaster pesisir perkotaan timur di Kecamatan Labuhan Haji, Desa Labuhan Lombok di Kecamatan Pringgabaya, Kecamatan Masbagik, serta klaster pesisir utara atau selatan yang mencakup Sambelia/Jerowaru.
‎
‎Program tersebut dirancang untuk membangun lingkungan permukiman yang layak, bersih, dan sehat. Penataan tidak hanya menyasar kondisi rumah, tetapi juga mencakup perbaikan sistem drainase dan penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai.
‎
‎Bupati Haerul Warisin menjelaskan, setiap kawasan direncanakan memiliki luas minimal 10 hektare. Pemerintah daerah juga telah mengajukan penyediaan lahan dengan luasan hampir 40 hektare untuk setiap lokasi.
‎
‎Besarnya luasan yang direncanakan menunjukkan bahwa program ini tidak semata-mata berorientasi pada renovasi rumah per rumah. Penataan kawasan diarahkan untuk memperbaiki lingkungan permukiman secara lebih menyeluruh, termasuk infrastruktur dasar yang menunjang kesehatan dan kenyamanan warga.
‎
‎Haerul mengatakan, kebutuhan rumah layak huni dan kawasan permukiman yang sehat memerlukan dukungan segera dari pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta Kepala Dinas Perkim terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat agar usulan yang telah diajukan dapat ditindaklanjuti.
‎
‎Ketersediaan rumah yang layak, menurut arah kebijakan tersebut, perlu diikuti dengan lingkungan yang tertata. Drainase yang baik dan sanitasi memadai menjadi bagian penting dalam mengurangi persoalan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
‎
‎Di sisi lain, selisih antara 20.000 unit rumah yang diusulkan dan sekitar 2.000 unit yang mendapat alokasi memperlihatkan masih adanya kebutuhan yang belum terakomodasi dalam usulan bantuan tersebut. Penanganan secara bertahap dan dukungan lintas sektor diperlukan agar cakupan program dapat diperluas.
‎
‎Untuk memperluas jangkauan bantuan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga mendorong kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kerja sama ini diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
‎
‎Sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan Baznas diharapkan dapat melengkapi upaya penanganan rumah tidak layak huni. Dengan demikian, bantuan renovasi rumah dapat berjalan beriringan dengan penataan kawasan permukiman dan penyediaan infrastruktur dasar.
‎
‎Melalui koordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, pemerintah daerah berharap program bedah rumah dan pengembangan lima kawasan tersebut dapat direalisasikan secara berkelanjutan.
‎
Tantangan berikutnya ialah memastikan usulan yang telah disampaikan berlanjut menjadi alokasi program, kepastian pelaksanaan, dan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
‎

Baca Juga :  Pj. Sekda Lotim Hadiri Tax Gathering 2024

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai