Anews. Empat tahun berlalu sejak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam di Desa Kotaraja, Kabupaten Lombok Timur, diresmikan pada Januari 2022. Saat itu, fasilitas yang berada di bawah Dinas Perindustrian Lombok Timur tersebut dibangun dengan menelan anggaran Rp.3,6 miliar bersumber dari DAK 2021. UPT tersebut digadang-gadang menjadi salah satu penopang pengembangan industri sekaligus memenuhi kebutuhan produk logam di daerah.
Harapan besar disematkan kepada UPT Logam. Selain memproduksi kebutuhan logam, fasilitas tersebut diharapkan mampu menghasilkan berbagai mesin yang dibutuhkan dalam proses industrialisasi di Nusa Tenggara Barat.
Saat peresmian, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, saat itu bahkan mendorong agar mesin-mesin yang digunakan dalam proses industrialisasi di NTB dapat diproduksi di UPT Logam Kotaraja.
“Berharap mesin-mesin yang digunakan dalam proses industrialisasi di Provinsi NTB ini dapat dibuat di UPT Logam Kotaraja,” ujar Nuryanti saat itu.
Ia juga mendorong agar produk mesin yang dihasilkan UPT tersebut menjalani pengujian dan memperoleh sertifikasi. Dengan begitu, produk lokal tersebut diharapkan dapat masuk dalam e-katalog daerah maupun nasional.
“Sehingga belanja dari OPD bisa menggunakan produk lokal dengan tidak menyalahi prosedur,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kala itu berharap keberadaan UPT Logam dengan dukungan teknologi dan peralatan yang memadai mampu menghasilkan produk dengan daya saing tinggi.
Salah satu produk yang kemudian diperkenalkan adalah mesin perontok padi. UPT Logam Kotaraja juga disebut telah memiliki mesin pembuat spandek dan kanal C.
Kehadiran mesin tersebut sempat memunculkan optimisme bahwa UPT Logam tidak hanya menjadi fasilitas produksi, tetapi juga dapat berkembang menjadi unit usaha yang memberikan kontribusi bagi daerah.
Pemerintah daerah saat itu mengajak berbagai pihak untuk mendukung produk yang dihasilkan UPT Logam dengan cara memanfaatkan produk lokal tersebut.
Harapannya, produksi dapat berkembang, memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Namun, setelah empat tahun berjalan, keberadaan dan perkembangan UPT Logam Kotaraja kini kembali menjadi pertanyaan.
Belum banyak informasi mengenai bagaimana perkembangan produksi spandek dan kanal C maupun produk logam lainnya yang dihasilkan UPT tersebut. Target besar untuk menjadikan UPT Logam sebagai bagian dari pengembangan industri daerah dan sumber PAD juga belum terlihat secara jelas dari informasi yang tersedia.
Aktivitas UPT Logam bahkan disebut menjadi perhatian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Lombok Timur. Sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana unit tersebut berjalan setelah sebelumnya digadang-gadang mampu mendukung industrialisasi dan menghasilkan produk lokal berdaya saing.
Pertanyaan tersebut terutama berkaitan dengan keberlanjutan produksi, pemanfaatan mesin yang telah tersedia, pemasaran produk, hingga kontribusinya terhadap PAD Lombok Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan dari Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur maupun pengelola UPT Logam mengenai perkembangan terkini fasilitas tersebut.
Konfirmasi terkait aktivitas produksi, kondisi mesin, jumlah produksi, pemasaran produk spandek dan kanal C, serta kontribusi UPT Logam terhadap PAD Lombok Timur juga masih ditunggu.
Empat tahun setelah peresmian, publik kini menanti jawaban, apakah UPT Logam Kotaraja masih bergerak sesuai cita-cita awal, atau justru hanya menyisakan mesin dan cerita tentang ambisi industrialisasi di Gumi Patuh Karya?
