AmpenanNews. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Lombok Timur, Wawan Jaya Purnama, mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat kepada Polda NTB dan Kejati NTB terkait dengan adanya dugaan dalam proyek pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kabupaten Lombok Timur yang menelan anggaran hingga mencapai Rp 8 miliar.
Wawan Jaya Purnama menyatakan bahwa proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga mencapai Rp.8 Miliar ini diduga menyimpan banyak kejanggalan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.
“Proyek yang menelan anggaran Rp 8 miliar ini kami duga memiliki banyak masalah, baik dalam pelaksanaannya maupun perencanaannya,” ujarnya dugaannya.
HMI MPO Lotim juga melakukan kajian yang menunjukkan adanya dugaan keraguan terhadap kualitas proyek yang dibangun pada tahun 2024 ini. Selain itu, mereka juga menduga ada penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Wawan pun meminta BPKP agar segera melakukan audit untuk memastikan keakuratan dan kebenaran dari dugaan tersebut.
Tidak hanya melalui surat, HMI MPO Lotim juga merencanakan aksi massa di Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB dalam waktu dekat untuk mendesak penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Wawan menegaskan bahwa pengawasan masyarakat sangat penting untuk memastikan proyek ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama untuk pemberdayaan UMKM di Kabupaten Lombok Timur. Ia juga menekankan bahwa praktik dugaan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara harus dihentikan.
“Dengan adanya pengawasan dari masyarakat seperti ini, Saya berharap proyek tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya untuk pemberdayaan UMKM, tanpa adanya dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara,” tambahnya.
Sebelumnya Bupati Kabupaten Lombok Timur H.Haerul Warisin, juga sempat meminta kepada kontraktor pelaksana untuk dapat dengan segera melakukan upaya perbaikan terhadap beberapa titik bangunan yang diketahui mengalami kebocoran. permintaan bupati tersebut disampaikan langsung pada saat melakukan sidak di gedung PLUT bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM pada 19 Maret 2025.
Sementara itu ditempat terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung PLUT Makrifatullah, menjelaskan rembesan yang terjadi pada gedung PLUT bukan disebabkan oleh bangunan yang tidak sesuai standar, melainkan akibat drainase yang ada di atas gedung tersebut oleh dedaunan.
“Kebocoran pada gedung itu dikarenakan adanya drainase di atas gedung yang tersebut oleh dedaunan dan itu sudah di atensi oleh kontraktor pelaksana, karena mengingat gedung tersebut masih dalam tahapan pemeliharaan selama 6 bulan,” katanya kepada media saat dikonfirmasi melalui telpon, Kamis 20 Maret 2025.