Anews. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur merencanakan pengadaan kendaraan dinas berbasis listrik sebagai bagian dari upaya mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan di lingkungan pemerintah daerah.
Rencana tersebut dibenarkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lombok Timur, Lalu Moh. Azmi, S.SiT., M.Ak. Menurutnya, sebelum pengadaan kendaraan listrik direalisasikan, pemerintah daerah perlu melengkapi infrastruktur pendukung berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), baik fasilitas fast charger maupun drive charger.
”Sebelum mengadakan mobil listrik, kami harus melengkapi SPKLU fast charger dan drive charger,” ujar Azmi.
Selain kesiapan infrastruktur, Pemkab Lombok Timur juga masih menunggu penetapan harga resmi kendaraan yang akan menjadi acuan dalam proses pengadaan. Saat ini, kata Azmi, harga kendaraan listrik pada katalog pengadaan pemerintah atau Inaproc belum tersedia.
”Untuk pengadaan per unitnya kita akan sesuaikan dengan harga Inaproc (harga pemerintah), dan harga Inaproc masih belum keluar,” kata Azmi kepada media melalui pesan singkat.
Meski demikian, Pemkab Lombok Timur belum merinci jumlah unit mobil listrik yang akan diadakan maupun besaran anggaran yang disiapkan. Rencana pengadaan tersebut masih menunggu kepastian harga pemerintah sebelum proses selanjutnya dapat dilakukan.
