Minim APAR, Kadis Perdagangan Lotim : Tanggung Jawab Kepala Pasar
Terjemahan

Anews. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, menanggapi sorotan minimnya ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) 3 kilogram di sejumlah pasar di Kabupaten Lombok Timur.
‎
‎Ia menyebut, beberapa pasar sebenarnya telah memiliki APAR, termasuk Pasar Baru. Namun, pengelolaannya dinilai belum optimal.
‎
‎“Pasar-pasar itu punya APAR, tapi kadang tidak terurus. Itu menjadi tanggung jawab kepala pasar karena sudah ada pendelegasian otoritas di masing-masing pasar,” ujar Hadi.
‎
‎Terkait pengadaan APAR, ia menyebut hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut di tingkat bidang teknis. Dinas Perdagangan, kata dia, juga membuka kemungkinan pengajuan pengadaan sesuai kebutuhan.
‎
‎Di sisi lain, Hadi menegaskan pihaknya tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan pasar. Ia mengaku baru menjabat kurang dari enam bulan.
‎
‎“Mulai dari IPAL, kebocoran pasar, penertiban administrasi, hingga penataan dan penyusunan profil pasar, semua sedang kami rapikan,” katanya.
‎
‎Ia juga menyinggung insiden kebakaran di Pasar Pringgabaya yang disebutnya sebagai bencana.
‎
‎“Ini murni bencana pak,” ujarnya pada wartawan melalui sambungan telpon, Selasa 28 April 2026.
‎
‎Ke depan, pengadaan fasilitas mitigasi kebakaran, termasuk APAR, disebut akan menjadi bagian dari revitalisasi pasar. Namun, untuk pasar tradisional, realisasinya bergantung pada kesiapan pengelola.
‎
‎Selain itu, Dinas Perdagangan tengah memproses pengaktifan kembali anggaran perawatan pasar yang sebesar 3 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nilainya diperkirakan mencapai Rp.400 juta per tahun.
‎
‎“Skema pelaksanaannya masih dikomunikasikan, apakah melalui pihak ketiga atau swakelola,” kata Hadi.

Baca Juga :  Bantuan RKB Terdampak Gempabumi Tahun 2018 Tak Kunjung Datang

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai