Anews. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah. Fokus pengawasan diarahkan pada perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pihaknya akan terus mengingatkan perusahaan agar menjalankan komitmen pengelolaan lahan secara bertanggung jawab.
“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, utamanya dengan mengingatkan perusahaan pemegang konsesi HGU besar untuk melaksanakan komitmen mereka, termasuk dalam membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ossy usai Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis, 16 April 2026.
Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, dan dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih, pemerintah daerah, sektor swasta, serta masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla.
Dalam kesempatan itu, Ossy menekankan bahwa tren karhutla secara nasional menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, menurut dia, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi kewaspadaan. “Penurunan ini tidak menghilangkan kesiapsiagaan kita, terutama pemerintah, dalam menghadapi potensi kebakaran,” katanya.
Sementara itu, Menko Polkam menegaskan bahwa pencegahan karhutla menjadi perhatian langsung Presiden. Ia meminta seluruh pihak mempertahankan capaian yang ada sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.
Apel kesiapsiagaan ini juga diisi dengan peninjauan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga pemadam kebakaran. Selain itu, para pejabat meninjau peralatan yang disiapkan untuk mendukung pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Pemerintah berharap penguatan pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah serta koordinasi lintas lembaga dapat menekan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama menjelang musim kemarau.
