Anews. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi digital layanan pertanahan tidak hanya berfokus pada kemudahan akses, tetapi juga pada perlindungan data serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum,” kata Nusron. Ia menjelaskan, kementeriannya telah menerapkan sistem pengamanan berlapis, mulai dari autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, hingga enkripsi data berbasis server nasional.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83 persen berkas layanan pertanahan berasal dari tiga jenis layanan utama, yakni peralihan hak, layanan informasi, dan hak tanggungan. Dari ketiganya, layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan telah sepenuhnya dilakukan secara elektronik, sementara layanan peralihan hak masih dijalankan secara hibrida.
Menurut Nusron, penerapan layanan elektronik memberi dampak signifikan bagi masyarakat. Selain mempermudah akses, sistem ini juga mengurangi kebutuhan datang langsung ke kantor pertanahan serta menekan antrean hingga 80 persen.
Digitalisasi layanan pertanahan, kata dia, juga mampu meminimalisasi risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, atau kerusakan fisik. Di sisi lain, sistem elektronik dinilai dapat menjamin keaslian dokumen serta mencegah praktik pemalsuan.
“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” ujarnya.
Hingga Maret 2026, jumlah sertipikat elektronik yang telah diterbitkan mencapai 7,6 juta atau sekitar 7,8 persen dari total sertipikat nasional. Adapun sekitar 89,4 juta sertipikat lainnya, atau 92,2 persen, masih berbentuk analog.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Nusron hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan kementerian.
