Anews. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, menegaskan komitmen lembaganya untuk menghadirkan peraturan daerah (Perda) yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Yang jelas kita berkomitmen menghadirkan perda yang produktif, bukan hanya formalitas,” kata Yusri pada Kamis, 5 Maret 2026.
Menurut Yusri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur berupaya memastikan setiap Perda yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran regulasi semata, tetapi dapat diterapkan secara nyata di tengah masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Ia mencontohkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang baru saja ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Lombok Timur.
Kedua regulasi tersebut berkaitan dengan pengembangan sektor pariwisata serta perlindungan hukum adat di daerah. Yusri mengatakan, proses pembahasan hingga penetapan kedua Perda tersebut melalui tahapan yang cukup panjang dengan melibatkan berbagai pihak.
Menurut dia, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan strategis, terutama yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata daerah serta penguatan perlindungan terhadap hukum adat yang berlaku di masyarakat.
“Keduanya merupakan usulan inisiatif dewan yang telah ditetapkan berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif serta berbagai stakeholder yang turut memberikan masukan dalam proses pembahasannya,” ujar Yusri.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.
