Anews. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sakra Timur di Lepak Timur 1, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dihentikan sementara operasionalnya setelah diduga menyajikan apel busuk dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian sementara itu dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui surat bernomor 601/D.TWS/02/2026 tertanggal 26 Februari 2026. Salinan surat tersebut beredar luas di jejaring media sosial sejak Rabu pagi, dan banyak dikomentari oleh warganet.
Dalam surat yang beredar, BGN menyebutkan sejumlah dasar penindakan. Di antaranya laporan Kepala SPPG Lombok Timur Sakra Timur, Lepak Timur 1, Provinsi Nusa Tenggara Barat tertanggal 25 Februari 2026 mengenai dugaan Kejadian Menonjol (KM) berupa temuan apel rusak atau busuk dalam menu MBG.
Selain itu, keputusan juga merujuk pada hasil investigasi singkat di lapangan serta laporan Koordinator Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pimpinan BGN mempertimbangkan bahwa temuan buah apel rusak dalam program yang menyasar anak sekolah tersebut merupakan persoalan serius yang berkaitan langsung dengan keamanan pangan.
Dalam surat tersebut ditegaskan, sembari menunggu hasil investigasi menyeluruh dan penyelesaian masalah, operasional SPPG Sakra Timur dihentikan sementara sampai dinyatakan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tertanggal 29 September 2025 tentang percepatan pengelolaan keamanan pangan pada SPPG.
Langkah penghentian sementara itu ditandatangani langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan.
Smpai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi lanjutan mengenai berapa lama penghentian operasional akan berlangsung, serta bagaimana distribusi MBG kepada siswa di wilayah tersebut selama masa penonaktifan, mesti media telah berupaya mengkonfirmasi Korwil SPPG Lombok Timur Agamawan, Jumat malam, 27 Februari 2026.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi pengawasan pelaksanaan MBG di daerah. Program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah sekaligus menekan angka stunting.
Namun temuan apel busuk dalam menu yang ditujukan untuk anak-anak menimbulkan pertanyaan tentang standar kontrol mutu, rantai pasok bahan pangan, serta mekanisme pengawasan di tingkat pelaksana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Sakra Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara BGN menyatakan langkah penghentian sementara diambil sebagai bentuk penegakan standar keamanan pangan dan kehati-hatian.
Publik kini menunggu hasil investigasi lanjutan, apakah ini semata kelalaian teknis, persoalan distribusi, atau indikasi lemahnya sistem pengawasan dalam program yang menyedot anggaran APBN yang begitu besar tersebut.
